UPDATEOTOMOTIF.COM - Bayangkan jika Anda hanya perlu membayar pajak tahunan mobil Toyota Avanza sebesar Rp 150 ribu saja, dan tak perlu melakukan pemeriksaan fisik kendaraan setiap lima tahun.
Kondisi seperti ini benar-benar nyata dan bisa ditemukan di Thailand, bukan sekadar imajinasi atau harapan para pemilik kendaraan di Indonesia yang terbebani pajak tinggi.
Bahkan di Malaysia, pajak mobil Toyota Avanza hanya sekitar Rp 1 juta per tahun, jauh lebih murah dibandingkan dengan Indonesia yang justru menjadi negara asal produksi mobil ini.
Perbandingan mencolok ini menunjukkan bahwa pajak kendaraan bermotor di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga yang justru mengimpor kendaraan buatan dalam negeri.
Toyota Avanza adalah salah satu kendaraan paling laris yang dirakit di Indonesia, namun secara mengejutkan justru dikenakan beban pajak yang lebih tinggi di pasar dalam negeri.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, menyebut bahwa struktur pajak mobil di Indonesia memang terlalu membebani konsumen.
“Pajak kendaraan bermotor kita relatif tinggi. Saat Avanza dibuat di Indonesia, pajak tahunannya bisa mendekati Rp 5 juta,” ujar Kukuh saat ditemui di Kementerian Perindustrian, baru-baru ini.
Sementara itu, lanjut Kukuh, di negara-negara tetangga yang mengimpor kendaraan dari Indonesia, pajaknya jauh lebih ringan, bahkan tidak sampai satu juta rupiah per tahun.
“Negara-negara tetangga yang mengimpor dari Indonesia pajak tahunannya bahkan tidak mencapai Rp 1 juta, sementara di Thailand justru lebih murah lagi, hanya sekitar Rp 150 ribu,” ujar Kukuh.
Tingginya pajak kendaraan di Indonesia membuat biaya kepemilikan mobil menjadi jauh lebih berat, apalagi jika ditambah kewajiban membayar pajak-pajak lain sejak awal pembelian.
Dilansir dari detikOto, pajak tahunan untuk Toyota Avanza tipe paling murah keluaran 2025 sudah menyentuh angka sekitar Rp 4 jutaan di sejumlah wilayah Indonesia.
Kukuh bahkan menyebut bahwa tarif pajak mobil di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia, berdasarkan pengakuan pelaku industri otomotif internasional beberapa tahun lalu.
“Avanza dibuka lagi, pajaknya (mendekati) Rp 5 juta. Itu masalah,” ucap Kukuh mengingat kembali pengalamannya saat berdiskusi dengan pihak U.S Automotive Council.
“Saya pernah ditanya oleh perwakilan dari U.S Automotive Council, mereka bilang, ‘Pajak di negara kamu termasuk yang tertinggi di dunia.’ Benarkah begitu? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi,” lanjutnya.
Dibandingkan dengan Thailand, kebijakan perpajakan kendaraan bermotor di Indonesia masih kurang bersahabat bagi pemilik mobil keluarga di segmen low MPV.
“Ya di kisaran (Rp 150 ribu). Saya ngecek dengan teman-teman punya brand,” kata Kukuh, mengonfirmasi data harga pajak tahunan Avanza di negara tetangga tersebut.
Menurut Kukuh, untuk mobil sekelas Avanza, Thailand tidak mengenakan pajak lima tahunan maupun mewajibkan pemeriksaan fisik seperti gesek nomor rangka dan mesin sebagaimana yang masih diterapkan di Indonesia.
“(LMPV) setara Avanza, pajak tahunan, ya. Di Thailand saya kurang tahu apakah ada pajak lima tahunan, tapi menurut informasi, di Malaysia justru tidak ada kewajiban seperti itu,” ujar Kukuh.
“Tidak ada pajak lima tahunan, tidak ada pula kewajiban gesek nomor rangka maupun mesin,” tambahnya, menyoroti betapa praktisnya sistem administrasi kendaraan di negara lain.
Penerapan pajak tahunan yang tinggi di Indonesia membuat industri otomotif domestik sulit berkembang maksimal meskipun memiliki potensi pasar yang sangat besar dan menjanjikan.
Dengan jumlah penduduk produktif lebih dari 284 juta orang, seharusnya Indonesia bisa menjadi pasar otomotif yang kuat jika tidak dibebani struktur pajak yang berlapis.
Konsumen di Indonesia harus menghadapi beban biaya tinggi baik saat membeli kendaraan maupun saat menggunakannya setiap tahun, termasuk biaya pemeliharaan administratif.
Struktur pajak kendaraan bermotor di Indonesia saat ini tidak hanya menghambat daya beli masyarakat, tetapi juga menurunkan daya saing produk otomotif nasional di pasar lokal.
Pemerintah perlu mengevaluasi sistem perpajakan kendaraan agar industri otomotif Indonesia bisa tumbuh lebih cepat dan tidak kalah dari negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Dengan reformasi perpajakan yang menyasar keadilan dan efisiensi, harapan untuk membuat mobil terjangkau bukan hanya saat membeli, tetapi juga saat memilikinya, bisa benar-benar terwujud.
Selama pajak tahunan tetap tinggi, mobil lokal seperti Toyota Avanza akan terus terasa lebih mahal di negeri sendiri dibandingkan saat digunakan di luar negeri. (dda)






