Mudah! Begini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Anti Repot

Panduan Lengkap Tentang Tata Cara Melihat Pajak Motor Di Stnk Beserta Petunjuk Pembayarannya

UPDATEOTOMOTIF.COM - Bagi pemilik kendaraan bermotor baru, memahami cara mengecek pajak motor menjadi langkah penting agar pembayaran tepat waktu. Faktanya, informasi pajak motor sudah tercantum pada STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor), namun banyak pemilik yang belum mengetahui letak dan rinciannya.

Panduan berikut akan menjelaskan secara lengkap bagaimana melihat pajak motor di STNK serta berbagai metode pembayarannya.

Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Langkah pertama untuk mengetahui besaran pajak motor adalah memeriksa bagian belakang STNK. Berikut tata caranya.

  1. Ambil STNK kendaraan. Pastikan STNK tersebut adalah asli.
  2. Lihat bagian belakang STNK. Pada bagian belakang, tertera kolom yang mencantumkan informasi mengenai berbagai jenis pajak yang harus dibayar per tahun.

Dalam kolom tersebut, akan ditemukan rincian pajak motor, meliputi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan biaya administrasi (ADM).

Selain itu, masa berlaku STNK juga tercantum, sehingga pemilik kendaraan dapat mengetahui kapan pajak harus dibayarkan. Metode ini sangat praktis karena tidak memerlukan aplikasi tambahan maupun kunjungan ke kantor SAMSAT.

Pembayaran pajak motor dapat dilakukan secara online maupun offline. Pajak kendaraan terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan.

Untuk pajak tahunan, syarat dokumen yang harus dilengkapi mencakup STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, dan Surat kuasa bermaterai (jika pembayaran diwakilkan).

Sementara, untuk pajak lima tahunan, dokumen yang dibutuhkan meliputi STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, dan Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan).

Setelah persyaratan lengkap, pembayaran bisa dilakukan di kantor SAMSAT domisili atau melalui layanan online resmi.

Cara Bayar Pajak Motor di Kantor SAMSAT

Apabila semua dokumen persyaratan telah lengkap dan terpenuhi, maka bisa langsung melakukan pembayaran di laman online atau kantor SAMSAT terdekat.

Jika ingin membayar langsung di SAMSAT, maka tata cara yang dapat diterapkan agar tidak bingung adalah sebagai berikut.

  1. Datang ke kantor SAMSAT di domisili.
  2. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Serahkan formulir dan dokumen persyaratan ke loket pendaftaran.
  4. Tunggu sejenak hingga petugas memanggil nama dan menyerahkan lembar tagihan biaya pajak.
  5. Lakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang tertera di loket pembayaran.
  6. Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru selesai diproses.

Perlu dicatat, pajak lima tahunan membutuhkan cek fisik kendaraan. Hasil cek fisik kemudian diverifikasi di loket perpanjangan STNK sebelum pembayaran dilakukan.

Bayar Pajak Motor Dapat Dilakukan Secara Online Maupun Offline Di Kantor Samsat

Bayar pajak motor dapat dilakukan secara online maupun offline di kantor SAMSAT. (indonesia.go.id)

Pembayaran Pajak Motor Secara Online

Jika ingin membayar pajak secara online, berbagai platform digital tersedia untuk mempermudah pembayaran pajak motor, antara lain:

1. SIGNAL

Melalui aplikasi SIGNAL, pembayaran pajak lebih praktis dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor SAMSAT.

Nah, berikut langkah-langkah membayar pajak motor di aplikasi SIGNAL secara lengkap dan jelas.

  1. Unduh aplikasi SIGNAL di handphone.
  2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data yang diminta, seperti NIK, Nama Lengkap, Email, dan Nomor Handphone.
  3. Verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP.
  4. Jika berhasil login, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  5. Masukkan informasi, meliputi NIK KTP, Nomor Polisi, dan 5 Digit Terakhir Nomor Rangka.
  6. Pilih kendaraan yang pajaknya akan dibayar.
  7. Kemudian, akan tampil rincian biaya yang harus dibayarkan.
  8. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  9. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih. Kode bayar akan kadaluwarsa setelah 2 jam, sehingga jangan ditunda-tunda.
  10. Bila pembayaran sudah berhasil, nantinya akan mendapat bukti pembayaran elektronik.

2. Livin’ by Mandiri

Untuk pembayaran di aplikasi Livin’ by Mandiri, maka langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  1. Pilih menu Bayar pada halaman beranda.
  2. Klik kolom Cari penyedia jasa, lalu ketik Samsat.
  3. Ketik kode bayar yang diperoleh dari aplikasi e-samsat, kemudian pilih Lanjut.
  4. Lihat detail tagihan, pilih rekening sumber. Kemudian, klik Lanjutkan.
  5. Konfirmasi Total Tagihan.
  6. Masukkan PIN.
  7. Transaksi berhasil dan pajak motor pun sukses dibayar.

3. Tokopedia

Selain melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, bayar pajak juga bisa dilakukan di aplikasi Tokopedia. Berikut tata caranya.

  1. Login dengan akun Tokopedia yang sudah didaftarkan. Jika belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu menggunakan nomor handphone.
  2. Klik menu Top Up dan Tagihan, lalu pilih Semua Kategori.
  3. Pada Layanan Pemerintah, klik E-Samsat dan pilih samsat terdekat.
  4. Ketik Nomor Registrasi Kendaraan tanpa spasi, lalu pilih Cek Tagihan.
  5. Selanjutnya, akan tampil data kendaraan dan jumlah tagihan. Jika data sudah benar, klik Pilih Pembayaran.
  6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Kemudian, lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
  7. Setelah pembayaran berhasil, Tokopedia akan menerbitkan struk sebagai bukti pembayaran sementara yang berlaku hingga 14 hari.

Dengan berbagai metode ini, pembayaran pajak motor bisa dilakukan tanpa kebingungan. Jika masih ragu, mintalah bantuan orang yang berpengalaman untuk memastikan prosedur berjalan lancar.

Mengetahui cara melihat dan membayar pajak motor lewat STNK memudahkan pemilik kendaraan untuk mengatur anggaran dan memastikan kewajiban pajak tepat waktu.

Baik melalui kantor SAMSAT maupun platform online seperti SIGNAL, Livin’ by Mandiri, dan Tokopedia, pembayaran pajak kini lebih praktis, cepat, dan aman. Pastikan dokumen lengkap dan ikuti prosedur yang berlaku agar proses administrasi berjalan lancar. (fam/fam)