Fungsi Mobil Rantis Rimueng PJJ Brimob yang Jadi Sorotan Akibat Insiden Ojol

Rantis rimueng brimob

UPDATEOTOMOTIF.COM - Mobil Rantis Rimueng Brimob memiliki fungsi utama sebagai kendaraan taktis untuk mendukung pengamanan massa, patroli jarak jauh, pengamanan VVIP, serta operasi khusus di medan ekstrem dan konflik terbuka.

Rimueng merupakan kendaraan lapis baja buatan PT Pindad yang didesain dengan kemampuan mobilitas tinggi dan proteksi terhadap ancaman berupa tembakan senjata api serta ledakan dalam skenario pengamanan.

Spesifikasi teknis kendaraan ini meliputi mesin diesel 3200 cc, kecepatan maksimal 100 km/jam, dan ketahanan ban run flat yang tetap bisa digunakan meski dalam kondisi rusak di medan berat.

Rantis ini juga dilengkapi pelontar gas air mata otomatis, kaca antipeluru dengan sertifikasi NIJ Level 3, serta ruang angkut hingga 12 personel gabungan, baik di dalam maupun di footstep bagian luar.

Namun fungsi kendaraan ini menjadi sorotan tajam setelah insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang terlindas Rantis Brimob saat sedang mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta.

Affan bukan bagian dari peserta demo, melainkan sedang melintas menggunakan motor saat kendaraan Rimueng Brimob menabraknya dan kemudian melindas tubuhnya hingga meninggal dunia.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan rasa kecewa mendalam dan menegaskan bahwa tindakan berlebihan dari aparat pengamanan seperti ini harus diusut secara tuntas dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

“Saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” ujar Prabowo dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (29/8), sambil menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa Divisi Propam Polri telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap personel yang bertugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan saat kejadian telah diperiksa dan saat ini ditahan untuk proses lanjutan.

Fungsi Rantis Brimob dalam demonstrasi umumnya bertujuan untuk pengamanan area dan perlindungan personel dari ancaman fisik, bukan sebagai alat intervensi langsung terhadap warga sipil nonaktif.

Namun dalam insiden Affan Kurniawan, penggunaan rantis justru mengakibatkan korban jiwa sehingga publik mempertanyakan apakah kendaraan sebesar itu ideal untuk operasi pengamanan di lingkungan sipil padat.

Sejumlah pihak menilai kendaraan seperti Rimueng semestinya hanya digunakan pada situasi dengan ancaman bersenjata atau dalam kondisi krisis yang sangat tinggi, bukan untuk patroli umum.

Asosiasi ojek online Garda Indonesia menyampaikan bahwa Affan adalah korban situasional dan bukan bagian dari kelompok perusuh, sehingga pengamanan seharusnya bisa dilakukan tanpa korban sipil.

Ketua Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, meminta agar dibentuk tim independen untuk menyelidiki kejadian ini secara objektif dan menghindari konflik kepentingan dalam proses penyelidikan internal.

Selain itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan bahwa tindakan aparat yang terlalu represif dalam menangani massa berpotensi membahayakan warga dan harus dihentikan secara sistematis.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Sekjen Muhammad Kholid juga mengutuk insiden tersebut dan meminta agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi keadilan dan keselamatan masyarakat.

Rantis Rimueng memang memiliki desain teknis untuk bertahan di medan konflik, namun ketika ditempatkan di jalanan kota yang padat kendaraan ini harus dioperasikan dengan tingkat kehati-hatian maksimal.

Berdasarkan data spesifikasi, kendaraan ini memiliki bobot total sekitar 14 ton, sehingga bila tidak dikendalikan dengan benar dapat menimbulkan kerusakan besar atau bahkan kehilangan nyawa.

Keberadaan gas pelontar, kaca antipeluru, dan kemampuan mendaki tanjakan 60 derajat jelas menunjukkan kendaraan ini dirancang untuk pertempuran dan bukan interaksi sipil harian di jalan protokol.

Oleh karena itu, perlu evaluasi menyeluruh mengenai prosedur pemakaian Rantis Brimob, khususnya tipe Rimueng, dalam konteks demonstrasi sipil yang berlangsung di wilayah padat penduduk.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memfasilitasi proses pemakaman Affan dan memastikan jenazah dimakamkan di TPU Karet Bivak dengan penghormatan serta kehadiran pihak kepolisian.

Prosesi pemakaman berlangsung haru dengan diiringi konvoi ratusan pengemudi ojek online yang mengenakan jaket hijau serta membawa spanduk tuntutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kendaraan Rantis seperti Rimueng bukan hanya simbol keamanan, tetapi juga menjadi refleksi bagaimana negara memandang warga sipil dalam penanganan ketertiban umum dan perlindungan publik.

Jika kendaraan itu tidak digunakan sesuai protokol dan prinsip kehati-hatian, maka fungsi taktisnya bisa berbalik menjadi sumber bahaya yang mengancam keselamatan warga sipil di ruang publik. (dda)