Rincian pajak tahunan Honda Stylo 2025, termasuk biaya PKB, SWDKLLJ, dan opsen. Ketahui besaran pajak serta spesifikasi motor ini secara lengkap.
Bagi para pemilik motor Honda Stylo 2025, penting untuk mengetahui rincian pajak tahunan yang perlu dibayar.
Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli sepeda motor adalah biaya operasional, termasuk pajak kendaraan.
Motor Honda Stylo yang menawarkan desain retro dan fitur modern tentunya memiliki biaya pajak yang perlu diperhitungkan dalam anggaran tahunan.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai pajak tahunan Honda Stylo 2025, serta rincian komponen pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan ini.
Dengan harga yang bervariasi antara Rp 28 juta hingga Rp 31 juta, tentu penting untuk mengetahui berapa besar pajak yang harus disiapkan setiap tahunnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bapenda Jawa Barat, pajak tahunan untuk Honda Stylo 2025 adalah sekitar Rp 329.000.
Nilai tersebut berlaku untuk kendaraan pertama dan varian CBS di wilayah Jawa Barat. Tentunya, besaran pajak ini dapat berbeda-beda tergantung pada varian dan wilayah tempat tinggal Anda.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah rincian pajak tahunan Honda Stylo 2025 yang perlu dibayar:
Pajak tahunan Honda Stylo terdiri dari beberapa komponen yang dihitung secara terpisah
Pajak tahunan Honda Stylo terdiri dari beberapa komponen yang dihitung secara terpisah. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai masing-masing komponen pajak:
PKB Pokok adalah pajak utama yang dikenakan pada kendaraan bermotor. Untuk Honda Stylo 2025, besaran PKB Pokok adalah Rp 177.100.
Pajak Kendaraan Bermotor Pokok ini dihitung berdasarkan kapasitas mesin kendaraan dan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).
Opsen PKB Pokok adalah komponen pajak tambahan yang bersifat opsional, namun tetap wajib dibayar oleh pemilik kendaraan. Besaran Opsen PKB Pokok pada Honda Stylo adalah Rp 116.900.
SWDKLLJ adalah sumbangan wajib yang digunakan untuk mendanai kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Untuk Honda Stylo 2025, SWDKLLJ dikenakan sebesar Rp 35.000.
Dengan total biaya pajak sebesar Rp 329.000, Honda Stylo 2025 terbilang cukup terjangkau untuk motor dengan desain dan fitur unggulannya.
Namun, perlu dicatat bahwa pajak kendaraan ini dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis varian yang dimiliki.
Mengetahui besaran pajak tahunan kendaraan sangat penting agar pemilik dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik.
Selain itu, kewajiban membayar pajak kendaraan tahunan juga menjadi hal yang tidak boleh terlewatkan untuk menghindari denda atau sanksi administratif.
Pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi wajib bagi setiap pemilik kendaraan, dan dengan mengetahui rincian biaya pajak, Anda dapat mempersiapkan anggaran secara tepat.
Untuk memberikan informasi lebih lengkap mengenai Honda Stylo 2025, berikut adalah spesifikasi lengkap dari motor ini:
Honda Stylo dilengkapi dengan mesin berkapasitas 160 cc, 4 katup, berpendingin cairan dengan teknologi eSP+.
Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 11,3 kW pada 8.500 rpm dan torsi maksimum sebesar 13,8 Nm pada 7.000 rpm. Dengan kapasitas tangki bahan bakar sebesar 5 liter.
Tak hanya itu, Honda Stylo juga memiliki ruang penyimpanan di bawah jok sebesar 16,5 liter, sehingga memudahkan pengendara untuk menyimpan barang-barang kecil.
Motor ini juga dilengkapi dengan lampu LED dan panel meter digital yang memberikan kemudahan bagi pengendara untuk memantau kondisi motor dengan jelas.
Honda Stylo 2025 hadir dengan berbagai fitur keamanan yang canggih. Salah satunya adalah sistem pengereman Combi Brake System (CBS) dan Anti-lock Braking System (ABS).
Dengan disc brake berukuran 220 mm di bagian depan dan belakang, motor ini siap memberikan performa pengereman yang optimal.
Velg berukuran 12 inci dibalut dengan ban berukuran 110/90 di bagian depan dan 130/80 di bagian belakang, sehingga memastikan kenyamanan dan kestabilan saat melaju.
Besaran pajak tahunan Honda Stylo 2025 dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan.
Pajak kendaraan bermotor biasanya dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan, kapasitas mesin, dan wilayah administrasi kendaraan tersebut terdaftar.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk selalu memeriksa besaran pajak kendaraan di wilayah masing-masing.
Misalnya, di wilayah Jawa Barat, pajak tahunan motor matic Honda Stylo 2025 sebesar Rp 329.000 untuk varian CBS.
Namun, di wilayah lain, seperti DKI Jakarta atau Bali, besaran pajak dapat berbeda sesuai dengan peraturan daerah setempat.
Secara keseluruhan, pajak tahunan Honda Stylo 2025 tergolong cukup terjangkau, dengan total pajak sekitar Rp 329.000 di wilayah Jawa Barat.
Komponen pajak yang terdiri dari PKB Pokok, Opsen PKB Pokok, dan SWDKLLJ, memberikan gambaran jelas tentang biaya yang perlu dipersiapkan oleh pemilik motor ini.
Dengan desain retro yang elegan dan berbagai fitur canggih, Honda Stylo 2025 menjadi pilihan menarik bagi pengendara yang mengutamakan gaya dan kenyamanan.
Pastikan untuk selalu memeriksa besaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan wilayah Anda dan jenis varian Honda Stylo yang Anda miliki. (WAN)
Hyundai IONIQ 6 adalah sedan listrik terbaru yang diperkenalkan oleh Hyundai pada tahun 2023. Mobil…
Motor matic terus menjadi primadona di Indonesia, terutama bagi masyarakat perkotaan yang mengutamakan kenyamanan, efisiensi,…
Motor matic adalah salah satu tipe kendaraan bermotor yang banyak diminati di Indonesia berkat kepraktisannya.…