Rincian Biaya Cabut Berkas Motor 2025, Dari Cek Fisik hingga Penerbitan STNK Baru

Rincian Biaya Cabut Berkas Motor 2025
UPDATEOTOMOTIF.COM, Mengurus administrasi kendaraan bermotor merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemilik kendaraan, terutama saat hendak memindahkan kepemilikan atau domisili kendaraan. Salah satu prosedur penting yang tidak boleh diabaikan adalah proses cabut berkas motor.
Prosedur ini dilakukan untuk memastikan data kendaraan tetap sah dan tercatat secara resmi di wilayah baru. Cabut berkas menjadi langkah awal dalam mutasi kendaraan agar kendaraan dapat digunakan secara legal di luar wilayah asalnya.
Jika proses ini dilewatkan, pemilik kendaraan berisiko mengalami masalah administratif saat mengurus pajak, balik nama, atau perpanjangan STNK. Karena itu, penting untuk memahami rincian biaya dan tahapan cabut berkas sejak awal.
Setiap pemilik kendaraan wajib menyiapkan dokumen lengkap seperti KTP, STNK, dan BPKB sebelum mengurus cabut berkas. Jika proses ini diwakilkan, surat kuasa dan identitas kedua belah pihak juga harus disertakan.
Selain dokumen, aspek yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan dana yang cukup untuk menutupi seluruh biaya yang mungkin timbul selama proses berlangsung. Estimasi biaya bisa berbeda tergantung kondisi administrasi dan kebijakan Samsat setempat.
Jika kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak atau masalah hukum, biaya cabut berkas umumnya lebih rendah dan prosesnya relatif lebih cepat. Namun, apabila terdapat pelanggaran atau denda, maka biaya dan waktu yang dibutuhkan bisa bertambah.
Langkah pertama dalam proses ini adalah melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan data pada dokumen kendaraan.
Untuk biaya cek fisik, pemilik kendaraan biasanya perlu membayar sekitar Rp30.000 hingga Rp50.000. Biaya ini bersifat wajib dan tidak dapat dihindari karena merupakan bagian awal dari prosedur mutasi.
Setelah cek fisik, proses dilanjutkan dengan administrasi cabut berkas di Samsat asal kendaraan. Proses ini dilakukan untuk menghapus data kendaraan dari daerah asal sebelum bisa didaftarkan di daerah tujuan.
Biaya administrasinya umumnya antara Rp150.000 hingga Rp250.000, tergantung aturan tiap kantor Samsat. Biaya ini mencakup pengurusan dokumen seperti formulir permohonan, pengesahan, dan legalisasi berkas.
Setelah itu, pemilik kendaraan perlu mengurus penerbitan STNK baru di Samsat wilayah tujuan. Dokumen ini akan diterbitkan dengan identitas pemilik baru dan alamat yang sesuai domisili terbaru.
Biaya bikin STNK baru sekitar Rp100.000 sampai Rp250.000, tergantung jenis kendaraan dan daerah. Tanpa STNK baru, kendaraan tidak dapat digunakan secara resmi di wilayah tujuan.
Selain STNK, BPKB baru juga perlu dibuat sesuai data dan wilayah baru. Biayanya biasanya sekitar Rp225.000 untuk sepeda motor.
Selanjutnya, pemilik kendaraan harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah tujuan. Besarnya pajak bergantung pada tarif yang berlaku di daerah tersebut dan nilai kendaraan.
Karena tarif PKB bisa berbeda antar daerah, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke kantor Samsat terdekat. Hal ini membantu menghindari kejutan biaya saat proses berlangsung.
Rincian Estimasi Biaya Cabut Berkas Motor

Cabut Berkas Motor
- Biaya Cek Fisik Kendaraan – Rp30.000 – Rp50.000: Ini mencakup pengecekan nomor rangka dan mesin oleh petugas Samsat.
- Biaya Administrasi Cabut Berkas – Rp150.000 – Rp250.000: Untuk pengurusan cabut berkas kendaraan di Samsat asal.
- Biaya Penerbitan STNK Baru – Rp100.000 – Rp250.000: STNK akan dicetak ulang dengan nama dan alamat yang telah diperbarui.
- Biaya Penerbitan BPKB Baru – Rp225.000: Berlaku untuk sepeda motor di wilayah tujuan.
- Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Sesuai tarif daerah dan nilai kendaraan, Perlu dicek langsung ke Samsat setempat.
- Biaya Tambahan: Materai, fotokopi, dan pengeluaran tak terduga lainnya.
Mengetahui seluruh estimasi biaya dari awal dapat membantu pemilik kendaraan mempersiapkan dana yang cukup. Dengan demikian, proses cabut berkas dapat berjalan lancar tanpa hambatan akibat kekurangan dana.
Meski tampak rumit, setiap tahapan dan biaya yang dikeluarkan mencerminkan proses verifikasi dan legalitas yang penting. Semua langkah ini bertujuan menjaga agar status kendaraan tetap sah dan terdaftar secara resmi di wilayah baru.
Selain biaya utama, sebaiknya pemilik kendaraan juga mempersiapkan dana tambahan. Dana ini bisa dipakai untuk kebutuhan seperti materai, fotokopi, atau pengeluaran tak terduga lainnya.
Proses cabut berkas juga penting dilakukan jika kendaraan akan dijual ke luar daerah. Dengan dokumen yang telah dimutasi, proses jual beli menjadi lebih mudah dan tidak terkendala status legal kendaraan.
Selain itu, kendaraan yang dokumennya telah diperbarui akan lebih mudah digunakan sebagai jaminan pinjaman atau keperluan administratif lainnya. Hal ini menjadi nilai tambah dari proses mutasi kendaraan.
Penting untuk diketahui bahwa proses cabut berkas tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Jika diwakilkan, maka kelengkapan dokumen dan surat kuasa menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Sebagai langkah antisipatif, pemilik kendaraan sebaiknya melakukan konsultasi langsung ke kantor Samsat terdekat. Ini akan memberikan informasi terbaru mengenai prosedur dan biaya sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Setiap daerah mungkin memiliki perbedaan dalam hal tarif atau prosedur teknis, sehingga informasi langsung dari sumber resmi akan sangat membantu. Selain itu, petugas Samsat juga dapat memberikan arahan agar proses berjalan lebih efisien.
Dengan memahami seluruh prosedur dan estimasi biaya, pemilik kendaraan bisa menghindari kesalahan dalam proses administrasi. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (dda)