penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah mencapai Rp 2,8 triliun pada tahun 2025. Jumlah ini menjadi beban piutang daerah yang perlu segera ditangani oleh pemerintah.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan penghapusan pokok pajak dan denda bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kebijakan ini, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan bahwa program ini akan berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
“Posisinya adalah Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah itu piutangnya hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak,” kata Luthfi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/3/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa memenuhi kewajiban pajak mereka.
Penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah
Penghapusan pokok pajak dan denda ini didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi Pemprov Jateng dalam menghapus piutang pajak kendaraan bermotor yang selama ini membebani masyarakat.
“Kita rapat dengan bupati/wali kota, Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, Jasa Raharja, untuk mengambil review agar kita lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya,” ujar Luthfi. Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong wajib pajak untuk segera membayar pajak tahun 2025.
Pemprov Jateng juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku dalam periode terbatas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 30 Juni 2025.
Gubernur Luthfi menyatakan bahwa pemilik kendaraan harus segera membayar pajak kendaraan tahun 2025 sebelum masa penghapusan pokok pajak dan denda berakhir. Ia menegaskan bahwa kesempatan ini diberikan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
“Tapi kita dengan batas waktu tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. Kita kasih waktu masyarakat untuk segera bayar pajak berjalan 2025 dari tanggal 8 April sampai 30 Juni,” lanjutnya. Dengan adanya batas waktu ini, masyarakat diharapkan segera membayar pajak sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Program penghapusan denda dan pokok pajak ini memberikan berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Salah satu manfaat utamanya adalah meringankan beban finansial bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak dalam jumlah besar.
Banyak masyarakat yang enggan membayar pajak karena akumulasi denda yang terus bertambah setiap tahunnya. Dengan adanya kebijakan ini, mereka memiliki kesempatan untuk memperbarui status pajak kendaraan mereka tanpa harus membayar denda yang menumpuk.
Selain itu, program ini membantu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan semakin banyaknya wajib pajak yang membayar pajak tahun 2025, pemasukan daerah menjadi lebih stabil dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta layanan publik lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama, pastikan kendaraan yang dimiliki masih terdaftar dan memiliki kewajiban pajak di Jawa Tengah.
Selanjutnya, wajib pajak dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahun 2025. Setelah membayar pajak berjalan, pokok pajak dan denda dari tahun-tahun sebelumnya akan dihapus secara otomatis.
Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Samsat atau layanan perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajak hingga mendekati batas waktu yang telah ditentukan. Dengan membayar pajak lebih awal, wajib pajak dapat menghindari antrean panjang di kantor Samsat dan memastikan proses pembayaran berjalan lancar.
Penghapusan denda pajak kendaraan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Dengan adanya program ini, masyarakat mendapatkan pengalaman positif yang bisa mendorong mereka untuk lebih patuh terhadap kewajiban pajak di masa mendatang.
Selain itu, pendapatan daerah yang meningkat dari pembayaran pajak kendaraan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah juga berencana untuk terus mengoptimalkan sistem perpajakan agar lebih efisien dan transparan.
Kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap lalu lintas kendaraan bermotor. Dengan semakin banyaknya kendaraan yang pajaknya diperbarui, maka validitas data kendaraan di Samsat juga menjadi lebih akurat dan terkini.
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah yang mencapai Rp 2,8 triliun mendorong Pemprov Jateng untuk mengambil langkah strategis dengan menghapus pokok pajak dan denda bagi kendaraan yang menunggak. Kebijakan ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, dan wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan tahun 2025.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan adanya batas waktu yang jelas, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini agar terhindar dari denda pajak di masa mendatang.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan pembayaran online. Dengan membayar pajak tepat waktu, wajib pajak tidak hanya mendapatkan keringanan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan. (dda)
Motor listrik kini semakin diminati karena keunggulannya dalam efisiensi energi dan ramah lingkungan. Selain lebih…
Mudik ke kampung halaman saat Lebaran selalu jadi momen spesial. Selain membawa kabar baik, silaturahmi,…
Toyota terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan kendaraan ramah lingkungan dengan menghadirkan mobil listrik terbarunya, Toyota…