Pemerintah Targetkan Produksi EV 2,5 Juta Unit per Tahun pada 2030

Pemerintah targetkan produksi ev 2,5 juta unit per tahun pada 2030

Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia memproyeksikan bahwa produksi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air akan mencapai 2,5 juta unit per tahun pada 2030.

Target ambisius ini muncul seiring dengan pesatnya perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, di mana sejumlah pabrikan global mulai berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia.

Hal ini menandakan Indonesia siap menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik di kawasan Asia.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa tren positif dalam industri kendaraan listrik di Indonesia diprediksi akan terus berkembang pesat.

Pembangunan pabrik-pabrik EV oleh sejumlah pabrikan besar seperti BYD, VinFast, dan Geely menjadi salah satu indikator utama bahwa Indonesia berpotensi menjadi hub produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara.

“Produksi kendaraan listrik ini akan terus meningkat. Pada tahun 2030, kita memprediksi produksi kendaraan listrik dapat meningkat menjadi 2,5 juta unit per tahun,” ungkap Rosan dalam sebuah wawancara di Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.

Pernyataan tersebut mengungkapkan keyakinan pemerintah bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan perkembangan industri kendaraan listrik, baik untuk kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.

Pemerintah melihat Indonesia sebagai lokasi yang strategis untuk investasi, mengingat posisi geografisnya yang menghubungkan pasar Asia dan Australia, serta adanya sumber daya alam yang mendukung industri kendaraan listrik, seperti nikel, yang merupakan bahan utama untuk baterai EV.

Insentif bagi Produsen Kendaraan Listrik

Mobil listrik polytron pertama akan diluncurkan di acara giias 2025 mendatang

Mobil listrik Polytron pertama akan diluncurkan di acara GIIAS 2025 mendatang.

Untuk mendukung proyeksi tersebut, pemerintah Indonesia juga berencana untuk memberikan insentif yang lebih besar kepada produsen kendaraan listrik yang berhasil meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

TKDN merupakan salah satu parameter penting dalam mengukur sejauh mana komponen lokal digunakan dalam proses produksi kendaraan.

Semakin tinggi TKDN, semakin besar nilai tambah yang dihasilkan oleh industri domestik.

Rosan menambahkan bahwa salah satu strategi pemerintah adalah memberikan insentif yang lebih besar bagi perusahaan yang dapat mencapai TKDN yang lebih tinggi.

“Tentunya kita pun akan memberikan insentif lebih besar lagi apabila mereka melakukan TKDN. Jadi konsepnya ini kita akan ubah dengan TKDN lebih tinggi, insentifnya kita akan berikan lebih besar lagi,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap produsen kendaraan listrik akan semakin tertarik untuk memanfaatkan potensi sumber daya lokal, yang pada gilirannya akan mempercepat penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga ingin mendorong pengembangan rantai pasokan industri EV yang lebih kuat dan mandiri di dalam negeri.

Investasi dan Rencana Produksi Kendaraan Listrik

Salah satu faktor penting yang mendukung target produksi kendaraan listrik yang ambisius ini adalah adanya aliran investasi besar ke sektor industri kendaraan listrik.

Sejak 2024 hingga Maret 2025, sudah ada tujuh produsen kendaraan listrik yang menyatakan pemindahan investasinya ke Indonesia.

Nilai total investasi yang sudah disalurkan untuk rencana produksi mobil listrik ini mencapai Rp 15,4 triliun.

Investasi ini akan digunakan untuk membangun fasilitas produksi yang diperkirakan dapat menghasilkan 280.000 unit kendaraan listrik per tahun.

Dengan kapasitas produksi yang signifikan, Indonesia tidak hanya diharapkan dapat memenuhi permintaan kendaraan listrik domestik, tetapi juga bisa menjadi pusat produksi dan ekspor kendaraan listrik untuk pasar global.

Industri kendaraan listrik di Indonesia juga didorong oleh kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sektor otomotif berbasis ramah lingkungan.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa insentif untuk kendaraan listrik, termasuk kebijakan pengurangan pajak untuk kendaraan ramah lingkungan, serta penghapusan biaya impor untuk komponen EV tertentu.

Peluang Ekonomi dan Dampak Positif bagi Sektor Manufaktur

Proyeksi peningkatan produksi kendaraan listrik ini diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap sektor ekonomi Indonesia, terutama sektor manufaktur dan industri hilir.

Sektor ini tidak hanya akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan, tetapi juga akan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global, seiring dengan meningkatnya kebutuhan kendaraan ramah lingkungan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasokan baterai EV.

Indonesia dikenal memiliki salah satu cadangan nikel terbesar di dunia, yang merupakan bahan baku utama untuk produksi baterai kendaraan listrik.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi baterai EV global, yang seiring dengan semakin banyaknya pabrik EV yang berdiri di Indonesia.

Kendala yang Dihadapi dan Upaya Pemerintah

Meski memiliki potensi besar, pencapaian target 2,5 juta unit kendaraan listrik per tahun pada 2030 bukanlah tugas yang mudah.

Pemerintah harus menghadapi beberapa tantangan, antara lain terkait dengan pengembangan infrastruktur pengisian daya (charging stations), harga baterai yang masih relatif tinggi, dan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik yang komprehensif.

Namun, pemerintah berkomitmen untuk mengatasi kendala-kendala ini.

Salah satu langkah yang diambil adalah mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian daya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, agar pengguna kendaraan listrik dapat merasa lebih nyaman dan aman saat menggunakan mobil listrik.

Target pemerintah Indonesia untuk memproduksi 2,5 juta kendaraan listrik per tahun pada 2030 merupakan langkah strategis yang sangat ambisius namun realistis mengingat potensi besar yang dimiliki negara ini.

Dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada industri kendaraan listrik, insentif untuk meningkatkan TKDN, serta investasi yang terus mengalir, Indonesia berpeluang untuk menjadi salah satu pusat produksi kendaraan listrik terbesar di dunia.

Pemerintah terus berupaya mendorong sektor ini untuk berkembang pesat, guna menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berdaya saing tinggi.(taa)