Cek pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2008-2021 lengkap.
Maserati Granturismo merupakan salah satu mobil sport mewah asal Italia yang memiliki penggemar setia di Indonesia.
Dengan desain elegan dan performa tinggi, mobil ini menjadi simbol status bagi para pecinta otomotif.
Namun, memiliki kendaraan mewah seperti Granturismo juga berarti harus siap dengan biaya pajak tahunan yang tidak sedikit.
Artikel ini akan membahas pajak tahunan Maserati Granturismo, terutama untuk tahun 2008 hingga 2021 beserta denda keterlambatan bayar pajak.
Maserati Granturismo adalah mobil sport mewah berjenis grand tourer (GT) yang dirancang untuk menyatukan performa tinggi dengan kenyamanan berkendara jarak jauh.
Diluncurkan pertama kali pada tahun 2007, Granturismo menjadi ikon dari kemewahan khas Italia yang dibalut dengan desain elegan, suara mesin menggoda, dan handling yang presisi.
Mobil ini dirancang oleh rumah desain ternama Pininfarina dan diproduksi oleh pabrikan otomotif asal Italia, Maserati.
Secara tampilan, Maserati Granturismo mengusung desain bodi coupe dua pintu yang aerodinamis, dengan garis-garis tegas tetapi tetap anggun.
Gril khas Maserati berbentuk trapesium dengan logo trisula menambah kesan eksklusif pada mobil ini.
Dari sisi interior, Granturismo menawarkan kemewahan maksimal dengan bahan kulit premium, aksen kayu atau serat karbon, dan sistem hiburan modern, menjadikannya mobil sport yang tetap nyaman untuk digunakan sehari-hari.
Di balik kap mesinnya, Maserati Granturismo dibekali mesin V8 bertenaga tinggi, hasil kolaborasi dengan Ferrari, yang mampu menghasilkan tenaga hingga lebih dari 450 HP.
Akselerasi dari 0–100 km/jam bisa ditempuh dalam waktu sekitar 4,7 detik, menjadikannya salah satu mobil GT tercepat di kelasnya.
Suara raungan mesinnya pun menjadi ciri khas yang sangat digemari para penggemar otomotif.
Maserati Granturismo hadir dalam beberapa varian selama masa produksinya, termasuk versi standar, Granturismo S, MC Stradale, dan Sport, dengan masing-masing memiliki karakter performa yang berbeda-beda.
Transmisi otomatis ZF 6-percepatan dan penggerak roda belakang menjamin pengalaman berkendara yang halus dan responsif.
Maserati Granturismo menjadi salah satu mobil incaran kolektor dan pencinta mobil sport, terutama karena desainnya yang abadi dan performa mesinnya yang mengesankan.
Secara keseluruhan, Maserati Granturismo adalah perwujudan dari seni, kecepatan, dan kemewahan dalam satu paket mobil sport premium yang tak lekang oleh waktu.
Sebelum membahas nominal pajaknya, penting untuk memahami komponen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku di Indonesia.
1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Biasanya 1,5% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) untuk mobil pertama.
2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp143.000 per tahun untuk mobil penumpang.
3. Biaya admin STNK: Dikenakan saat perpanjangan tahunan, berkisar antara Rp50.000–Rp100.000.
4. Denda keterlambatan: Jika terlambat membayar pajak tahunan.
Berikut adalah estimasi besaran pajak mobil Maserati Granturismo dari tahun 2008 hingga 2021.
Potret mobil Maserati Granturismo yang mengesankan.
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2008 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo S : Rp35.444.000
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2009 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo S : Rp39.383.075
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2010 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo S : Rp51.372.500
Maserati Granturismo S 4X2 AT : Rp56.753.750
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2011 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo S : Rp67.731.500
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2017 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo MC Stradale 4.7L : Rp68.900.000
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2018 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo MC Stradale 4.7L : Rp53.771.000
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2018 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo MC Stradale 4.7L : Rp53.771.000
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2018 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo MC Stradale 4.7L : Rp53.914.500
Daftar rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2018 adalah sebagai berikut.
Maserati Granturismo MC Stradale 4.7L : Rp59.285.500
Secara umum, denda keterlambatan bayar pajak mobil, termasuk Maserati Granturismo, dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut.
Denda pajak = PKB x 25% x lama keterlambatan (dalam bulan) / 12 + Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Untuk memahaminya, berikut contoh perhitungan denda mobil Maserati Granturismo S tahun 2009 dengan keterlambatan bayar pajak selama 1 tahun.
Denda pajak = Rp39.383.075 x 25% x 12 / 12 + Rp100.000 = Rp9.945.768
Jadi, denda pajak mobil Maserati Granturismo S tahun 2009 yang terlambat dibayar selama 1 tahun adalah Rp9.945.768.
Pajak untuk Maserati Granturismo dari tahun 2008 hingga 2021 bervariasi tergantung pada nilai jual kendaraan dan kebijakan daerah masing-masing.
Pemilik mobil Maserati Granturismo ini harus memperhatikan NJKB serta tarif pajak yang berlaku agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.
Dengan memahami besaran pajak, pemilik Maserati Granturismo dapat merencanakan keuangan yang lebih baik dan memastikan dirinya selalu patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Demikian, rincian pajak mobil Maserati Granturismo tahun 2008-2021 secara lengkap. Untuk menghindari tagihan denda yang terlalu besar, hendaknya pajak kendaraan dibayarkan tepat waktu sebagaimana mestinya. (fam)