Pajak Honda PCX 2025 RoadSync 500 Ribu/Tahun, Ini Rinciannya

Biaya pajak tahunan Honda PCX RoadSync tercatat sekitar Rp500 ribu
UPDATEOTOMOTIF.COM - Bagi para pecinta motor matic premium, Honda PCX 2025 varian RoadSync menjadi salah satu pilihan yang sedang banyak dibicarakan. Selain memiliki desain yang elegan dan teknologi canggih, biaya pajak tahunan motor matic ini juga tergolong sangat ramah di kantong.
Pada 2025, biaya pajak tahunan Honda PCX RoadSync tercatat sekitar Rp500 ribu. Angka ini membuatnya cukup menarik, terutama bagi pembeli yang mempertimbangkan biaya kepemilikan jangka panjang.
Honda PCX 2025 RoadSync merupakan motor matic premium yang dilengkapi teknologi konektivitas modern. Namun, besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk model ini ternyata tidak setinggi perkiraan.
Hal ini terjadi karena perhitungan pajak mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang kemudian dikalikan dengan tarif pajak daerah. Tarif tersebut rata-rata berada di sekitar angka 2% untuk kendaraan pribadi roda dua.
Besaran pajak tahunan setiap kendaraan bisa berbeda di tiap provinsi. Hal ini disebabkan oleh adanya peraturan daerah yang mengatur tarif pajak dan tambahan biaya administrasi.
Selain PKB, ada beberapa biaya lain seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang turut menambah total pembayaran pajak kendaraan.
Rincian Pajak Honda PCX 2025 RoadSync

Honda New PCX 160 RoadSync
Berdasarkan data dari Samsat, berikut ini adalah estimasi rincian biaya pajak tahunan Honda PCX RoadSync tahun 2025:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Sekitar Rp400.000
- SWDKLLJ: Rp35.000
- Biaya Administrasi: ± Rp65.000
- Total: ± Rp500.000
Jumlah tersebut dapat bervariasi tergantung wilayah pendaftaran kendaraan dan aturan yang berlaku di masing-masing daerah.
Proses pembayaran pajak Honda PCX RoadSync bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Kini, pemerintah juga menyediakan layanan pembayaran online melalui aplikasi resmi dan kerja sama dengan platform perbankan.
Bagi pemilik motor baru, pembayaran pajak pertama dilakukan bersamaan dengan pengurusan STNK setelah pembelian di dealer. Untuk tahun berikutnya, pajak dibayar sebelum jatuh tempo setiap tahun.
Keterlambatan pembayaran pajak dapat menyebabkan denda. Denda PKB dihitung berdasarkan persentase dari nilai pajak per tahun, sedangkan denda SWDKLLJ memiliki besaran tetap.
Oleh karena itu, mencatat tanggal jatuh tempo pajak adalah langkah bijak agar tidak terkena biaya tambahan yang tidak perlu.
Seorang pengguna Honda PCX 2025 RoadSync di Jakarta mengatakan biaya pajak tahunan yang hanya Rp500 ribu adalah salah satu faktor penentu saat memilih motor ini.
“Kalau dilihat dari fitur dan kenyamanan, pajaknya tergolong murah. Terlebih, RoadSync ini sudah dibekali fitur yang sangat lengkap, namun pajaknya tetap di bawah satu juta per tahun,” ujarnya.
Testimoni ini menunjukkan bahwa biaya pajak yang ringan memberikan nilai tambah bagi motor premium. Banyak konsumen merasa lebih nyaman memilih kendaraan dengan biaya tahunan yang terjangkau.
Selain biaya pajak yang rendah, Honda PCX RoadSync 2025 memiliki desain futuristik, teknologi konektivitas canggih, dan konsumsi bahan bakar efisien. Hal ini membuatnya semakin kompetitif di pasar.
Jika dibandingkan dengan sejumlah pesaing yang memiliki pajak tahunan lebih besar, PCX RoadSync mampu menawarkan keseimbangan antara kenyamanan, performa, dan biaya kepemilikan.
Biaya pajak tahunan Honda PCX 2025 RoadSync yang hanya sekitar Rp500 ribu menjadi bukti bahwa skutik premium tidak selalu identik dengan pengeluaran kepemilikan yang tinggi.
Dengan membayar pajak tepat waktu dan merawat kendaraan secara rutin, pemilik dapat menikmati pengalaman berkendara yang nyaman tanpa khawatir tentang pengeluaran tahunan.
Bagi calon pembeli, kombinasi desain menawan, fitur modern, dan pajak tahunan terjangkau membuat Honda PCX RoadSync tetap menjadi pilihan yang layak dipertimbangkan. (dda)