Pahami tiga pilihan teknologi pengisian SPKLU untuk mobil listrik agar tidak salah pilih saat isi daya
UPDATEOTOMOTIF.COM - Seiring meningkatnya tren kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan terhadap infrastruktur penunjang seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi semakin penting. Peran SPKLU kini bukan hanya sebagai tempat isi ulang daya, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar dalam mewujudkan mobilitas ramah lingkungan dan berkelanjutan.
PT PLN (Persero) selaku pihak penyedia, mencatat bahwa hingga tahun 2025 akan tersedia sebanyak 3.558 unit SPKLU di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
SPKLU sendiri merupakan fasilitas publik yang berfungsi mirip seperti stasiun pengisian bahan bakar, namun energi yang disalurkan adalah listrik. Fasilitas ini memungkinkan para pemilik mobil dan motor listrik untuk mengisi ulang baterai kendaraannya dengan mudah, terutama saat berada di luar rumah atau melakukan perjalanan jarak jauh.
Beragam kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat, dapat memanfaatkan fasilitas ini. SPKLU telah didesain dengan beragam tipe konektor pengisian, sehingga sesuai dengan standar teknologi kendaraan listrik yang berlaku di Indonesia.
Terdapat tiga jenis soket atau konektor yang umum digunakan di SPKLU dalam negeri, yaitu AC Charging, DC Charging dengan standar CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2. Variasi ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna dari berbagai merek kendaraan listrik untuk tetap bisa mengisi daya dengan nyaman.
Waktu pengisian daya di SPKLU berbeda-beda, tergantung pada jenis teknologi charger dan ukuran kapasitas baterai mobil listrik. Secara umum, proses pengisian membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 90 menit.
Pengguna kendaraan dengan baterai besar dan teknologi fast charging tentu akan mendapatkan waktu pengisian yang jauh lebih efisien dibanding pengisian standar. Untuk biaya pengisian, PLN menerapkan tarif maksimal sebesar Rp2.467 per kWh.
Namun, apabila pengguna memilih layanan fast charging atau ultra fast charging, maka akan dikenakan tambahan biaya tetap. Layanan fast charging akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25.000 per pengisian, sementara untuk ultra fast charging sebesar Rp57.000.
Teknologi pengisian daya yang digunakan pada SPKLU dibedakan berdasarkan jenis arus dan kapasitas daya yang dikeluarkan. Ketiga tipe teknologi berikut ini memiliki fungsi dan segmentasi pengguna yang berbeda, tergantung pada kebutuhan mobilitas pengguna dan spesifikasi kendaraan listriknya.
1. Medium Charging (AC Charging)
Teknologi Medium Charging memanfaatkan arus listrik bolak-balik (AC) dalam proses pengisiannya. Daya keluaran dari teknologi ini berada di kisaran 7 hingga 22 kilowatt.
Durasi pengisian dengan metode ini tergolong lambat, dengan estimasi waktu penuh antara 6 sampai 8 jam.
Jenis pengisian ini umumnya digunakan di tempat-tempat seperti perumahan, kantor, hotel, atau area parkir publik yang memungkinkan kendaraan untuk diparkir dalam waktu cukup lama.
Medium Charging cocok digunakan untuk pengisian baterai semalaman atau ketika pengguna tidak terburu-buru dalam mobilitasnya.
2. Fast Charging (DC Charging)
Fast Charging menggunakan arus searah (DC) dan memiliki daya keluaran antara 22 hingga 50 kilowatt.
Dengan teknologi ini, proses pengisian menjadi lebih cepat, hanya memerlukan waktu sekitar 30 hingga 60 menit untuk pengisian hingga kapasitas penuh.
Fast Charging sangat cocok bagi pengguna yang memiliki jadwal padat dan membutuhkan pengisian dalam waktu singkat, seperti saat singgah di rest area tol, pusat perbelanjaan, atau lokasi transit lainnya.
Ketersediaan teknologi ini makin diperluas oleh PLN seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
3. Ultra Fast Charging (High Power DC Charging)
Dengan daya di atas 50 kilowatt, Ultra Fast Charging memakai arus searah (DC) untuk mempercepat proses pengisian.
Dengan output daya yang besar, proses pengisian dapat dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, yakni hanya 15 hingga 30 menit.
Teknologi ini banyak ditemukan di kawasan strategis dengan tingkat mobilitas tinggi seperti bandara, terminal transportasi, kawasan bisnis, atau titik temu kendaraan berbasis aplikasi.
Ultra Fast Charging menjadi solusi unggulan bagi pemilik kendaraan listrik yang ingin pengisian daya super cepat tanpa harus menunggu lama.
Keberadaan ketiga teknologi pengisian daya ini memberikan alternatif bagi masyarakat dalam menentukan SPKLU yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain dari sisi kecepatan, ketersediaan teknologi juga memperhatikan faktor kenyamanan pengguna dan efisiensi operasional kendaraan.
Dengan perkembangan pesat SPKLU dan dukungan dari berbagai sektor, masyarakat kini semakin yakin untuk beralih ke kendaraan listrik. Tidak hanya karena faktor lingkungan, tetapi juga karena kemudahan akses pengisian daya yang semakin merata di berbagai wilayah. (Okt)