Kabar Baik! Insentif Motor Listrik Akan Diumumkan Agustus 2025, Ini Kata Wamenperin

Insentif motor listrik 2025

UPDATEOTOMOTIF.COM - Pemerintah memastikan akan mengumumkan kelanjutan program subsidi motor listrik pada Agustus 2025. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, yang menegaskan bahwa pengumuman akan tetap dilakukan sesuai jadwal.

“Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track,” kata Faisol saat dikonfirmasi media pada akhir Juli 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi konsumen dan pelaku industri yang selama ini menanti kejelasan insentif dari pemerintah.

Faisol mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Perindustrian tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya untuk merampungkan skema final sebelum diumumkan ke publik.

“Sebenarnya, persetujuan rapat terakhir secara langsung diberikan oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka berapa terus ada atau tidak anggarannya,” jelas Faisol. Ia menyebutkan anggaran subsidi sebesar Rp 250 miliar sudah disetujui oleh Kemenkeu.

Namun, skema detailnya belum diumumkan karena masih dalam tahap pembahasan teknis antar kementerian. Pemerintah ingin memastikan agar insentif tersebut benar-benar efektif dan berkelanjutan.

Faisol menyatakan bahwa besar kemungkinan nilai subsidi tetap berada di angka Rp 7 juta per unit. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan terjadi penyesuaian dalam mekanisme distribusinya.

“Skemanya belum bisa kami putuskan,” ucap Faisol. Pemerintah tengah mengevaluasi bagaimana dampak program sebelumnya dan bagaimana meningkatkan efektivitasnya tahun ini.

Menurutnya, insentif motor listrik sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan permintaan di pasar. Tanpa dukungan tersebut, adopsi motor listrik bisa stagnan atau melambat.

Tahun sebelumnya, pemerintah menyalurkan subsidi Rp 7 juta per unit untuk motor listrik yang memenuhi syarat tertentu. Program ini berjalan berdasarkan Permenperin Nomor 21 Tahun 2023.

Namun, pada 2025, banyak masyarakat mulai menahan pembelian karena belum ada kejelasan kelanjutan subsidi. Kondisi ini menyebabkan penumpukan stok di pabrikan dan melambatnya pertumbuhan pasar.

Ketua AISMOLI bahkan menyebut bahwa konsumen “stop buying” sambil menunggu keputusan final dari pemerintah. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Kemenperin dalam merancang kebijakan berikutnya.

Wamenperin memastikan bahwa skema yang akan diumumkan tidak hanya mempertimbangkan sisi konsumen, tetapi juga produsen. Tujuannya agar industri tetap tumbuh dan terus melakukan investasi dalam negeri.

Program insentif motor listrik ini juga bertujuan mendorong capaian target transisi energi bersih yang telah dicanangkan pemerintah. Langkah ini bagian dari roadmap menuju net zero emission 2060.

Faisol mengatakan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada subsidi, tetapi juga kesiapan infrastruktur. Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang kokoh dan saling terhubung.

Stasiun pengisian daya, jaringan suku cadang, hingga teknisi bersertifikasi menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang ini. Pemerintah berharap adopsi motor listrik tidak hanya terjadi di kota besar.

Dengan dukungan anggaran dan skema yang sedang difinalisasi, pemerintah optimistis program ini akan segera diimplementasikan usai pengumuman. Publik diminta bersabar karena prosesnya sudah mendekati tahap akhir.

Kemenperin juga terus berkomunikasi dengan para pelaku industri agar distribusi subsidi dapat berjalan tepat sasaran. Skema baru ini diharapkan bisa lebih fleksibel namun tetap efisien dalam pelaksanaannya.

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi yang dijadwalkan berlangsung bulan ini. Segala bentuk perubahan atau penyesuaian akan dijelaskan langsung dalam pengumuman tersebut.

“Insentif tersebut memiliki peran krusial dalam mempercepat proses elektrifikasi kendaraan di Indonesia,” pungkas Faisol. Ia juga menggarisbawahi bahwa keberlanjutan program adalah prioritas utama dalam pembahasan lintas kementerian.

Dengan kepastian yang segera diumumkan dan dana yang telah disetujui, diharapkan masyarakat kembali percaya untuk beralih ke kendaraan listrik. Hal ini juga mendorong industri dalam negeri agar semakin kompetitif secara global.

Insentif motor listrik menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya insentif ekonomi, tapi juga komitmen terhadap masa depan yang berkelanjutan. (dda)