Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Mobil Lexus Miliknya yang Nunggak Pajak

Dedi mulyadi jelaskan alasan tunggakan pajak mobil lexus miliknya akibat proses mutasi kendaraan dari dki jakarta ke jawa barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan terkait status pajak mobil mewah miliknya, Lexus LX600, yang saat ini menunggak pajak.

Dalam keterangannya, Dedi mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak tersebut disebabkan oleh proses mutasi kendaraan dari wilayah DKI Jakarta ke Jawa Barat yang sedang berlangsung.

Mobil Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME tercatat masih dalam proses cicilan dan belum lunas sepenuhnya.

Oleh karena itu, saat ini Dedi Mulyadi sedang mengurus pemindahan registrasi kendaraan bermotor (mutasi) dari DKI Jakarta ke Jawa Barat.

Ia juga tidak menampik bahwa hingga saat ini pembayaran pajak kendaraan tersebut belum dilakukan, meskipun jatuh tempo telah lewat.

“Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, karena itu masih kredit belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat.” Jelas Dedi di akun Tiktoknya.

Dedi juga menambahkan alasan mutasi tersebut, “Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor di Jakarta, karena itu masih di bawah kendali leasing.”

Data Samsat DKI Jakarta dan Nilai Tunggakan Pajak

Berdasarkan data dari Samsat DKI Jakarta, mobil Lexus LX600 berpelat B 2600 SME tercatat menunggak pajak kendaraan mencapai Rp 41 juta. Pajak ini melewati batas jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.

Kondisi ini menarik perhatian publik, terlebih di saat yang bersamaan Dedi Mulyadi tengah menjalankan kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda pajak di Jawa Barat.

Kondisi tunggakan ini menjadi sorotan lantaran Gubernur Jawa Barat tersebut dinilai belum memberikan contoh yang baik dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Terutama saat pemerintah daerahnya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak di Jawa Barat.

Respons dan Klarifikasi Dedi Mulyadi

Respons dan klarifikasi dedi mulyadi

Respons dan Klarifikasi Dedi Mulyadi

Menanggapi sorotan tersebut, Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan kritik atas keterlambatan pembayaran pajaknya.

Ia menegaskan bahwa proses pemindahan nomor kendaraan dan pelunasan tunggakan pajak akan segera diselesaikan.

“Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat” jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan komitmennya dalam memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam hal administrasi kendaraan.

Ia memastikan bahwa kendaraan pribadi yang digunakannya, baik mobil maupun motor, sudah menggunakan nomor polisi Jawa Barat.

“Saya ucapkan terima kasih atas seluruh sifat kritisnya, karena saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya gunakan semuanya sudah bernomor Jawa Barat,” ujarnya.

Ikhtiar Dedi Mulyadi Mutasi Nomor Kendaraan

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia selalu menggunakan nomor polisi kendaraan sesuai wilayah tugasnya.

“Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta, dan hari ini saya gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat.” tuturnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran pajak yang terjadi. Dedi menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, ia harus menjadi teladan dalam hal taat pajak dan administrasi kendaraan.

Keterlambatan pembayaran pajak mobil Lexus LX600 milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disebabkan oleh proses mutasi kendaraan dari DKI Jakarta ke Jawa Barat yang masih berlangsung.

Mobil tersebut masih dalam masa cicilan dan di bawah kendali leasing. Dedi menjelaskan bahwa seluruh tunggakan pajak akan segera dilunasi setelah proses mutasi selesai.

Dan nomor kendaraan sudah resmi menggunakan plat Jawa Barat sebagai wujud tanggung jawab dan kepatuhan pajak.

Melalui klarifikasi ini, Dedi berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat mengenai pentingnya transparansi dan kepatuhan pajak kendaraan. (WAN)