Categories: Mobil

Daftar Mobil Hybrid yang Dapat Diskon PPnBM 3% di 2025, Cuma 4 Model Ini!

UPDATEOTOMOTIF.COM - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemberian insentif berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hybrid.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 4 Februari 2025.

Namun, tak semua mobil hybrid bisa menikmati insentif ini.

Hingga saat ini, hanya empat model mobil hybrid yang lolos verifikasi dan ditetapkan berhak mendapatkan potongan PPnBM.

Empat model tersebut berasal dari dua produsen otomotif ternama, yaitu Toyota dan Suzuki.

Mobil-mobil tersebut telah memenuhi seluruh syarat teknis dan administratif yang ditetapkan dalam regulasi.

Empat mobil hybrid yang dinyatakan lolos dan mendapatkan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) adalah Toyota Yaris Cross Hybrid, Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Suzuki All New Ertiga Hybrid, dan Suzuki XL7 Hybrid.

Model-model ini telah mendapatkan kode khusus dari pabrikan dan telah masuk dalam daftar resmi pemerintah.

Toyota Yaris Cross Hybrid dengan kode model NYC200R-DHXHBD menjadi salah satu model unggulan dari Toyota yang masuk dalam daftar penerima diskon pajak ini.

Mobil ini dikenal memiliki teknologi hybrid yang efisien dan cocok untuk penggunaan harian di perkotaan.

Sementara itu, Kijang Innova Zenix Hybrid mencakup seluruh varian mulai dari Lo-Grade hingga Hi-Grade yang berada dalam seri MAGH10R.

Kendaraan MPV populer ini membawa teknologi full hybrid yang lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar.

Kehadirannya di segmen keluarga memberikan opsi kendaraan yang tidak hanya nyaman, tetapi juga ekonomis dalam jangka panjang.

Dari pihak Suzuki, dua model yang mendapat insentif adalah All New Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid.

All New Ertiga Hybrid mencakup varian CR dan GX yang masing-masing memiliki kode model ARK415F HS dan ARK415F HX.

Mobil ini telah mengalami pembaruan signifikan dalam sistem hibridanya untuk memenuhi standar efisiensi yang dipersyaratkan.

Sedangkan XL7 Hybrid, yang dikenal dengan desain lebih gagah dan maskulin, mendapatkan insentif untuk model dengan kode XL7415F HX.

Model ini menyasar segmen SUV ringan dan telah terbukti menarik minat konsumen keluarga muda yang mencari kendaraan irit dan bertenaga.

Insentif PPnBM ini bukan tanpa alasan. Pemerintah memberikan fasilitas fiskal ini untuk mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi karbon dan meningkatkan efisiensi energi nasional.

Melalui pemberian insentif, harga mobil hybrid menjadi lebih terjangkau, sehingga masyarakat dapat lebih mudah beralih dari kendaraan konvensional ke teknologi hybrid yang lebih bersih.

Namun demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua teknologi hybrid mendapatkan perlakuan fiskal yang sama.

Untuk mobil hybrid konvensional, tarif dasar PPnBM yang semula dikenakan sebesar 6–8 persen kini diturunkan menjadi 3–5 persen.

Potongan ini diberikan hanya jika mobil memenuhi kriteria teknis tertentu, terutama terkait efisiensi bahan bakar dan kadar emisi.

Berbeda dengan mild hybrid, teknologi ini mendapatkan tarif PPnBM awal sebesar 8–12 persen.

Setelah insentif, tarifnya turun menjadi 5–9 persen, tergantung seberapa efisien sistem hybrid yang digunakan dan seberapa besar pengurangan emisinya dibandingkan mesin konvensional.

Mobil jenis plug-in hybrid atau PHEV mendapatkan perlakuan paling istimewa.

Tarif dasar PPnBM yang dikenakan hanya sebesar 5 persen, namun dengan insentif DTP, menjadi hanya 2 persen.

Kebijakan ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik berbasis baterai dan teknologi elektrifikasi tingkat lanjut.

Langkah pemerintah ini dinilai sangat strategis. Selain mendorong pertumbuhan pasar kendaraan ramah lingkungan, kebijakan insentif ini juga bisa mempercepat tercapainya target penurunan emisi gas rumah kaca nasional.

Melalui kendaraan hybrid, masyarakat diajak turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan tanpa harus mengorbankan kenyamanan berkendara.

Bagi konsumen, penting untuk memahami bahwa tidak semua mobil hybrid di pasaran otomatis mendapatkan insentif ini.

Ada proses seleksi dan verifikasi ketat yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan hanya kendaraan yang benar-benar efisien dan ramah lingkungan yang berhak mendapatkannya.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli mobil hybrid, calon pembeli disarankan untuk memeriksa daftar kendaraan yang telah memenuhi syarat insentif PPnBM.

Dengan hanya empat model yang saat ini lolos, peluang konsumen mendapatkan mobil hybrid dengan harga lebih murah menjadi terbatas.

Namun, ini bisa menjadi momen yang tepat untuk memanfaatkan insentif dan mendapatkan kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang lebih kompetitif.(amp)