Categories: Mobil Motor

Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite: Ini Daftarnya!

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) telah memperketat regulasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite.

Tujuannya jelas: memastikan subsidi energi hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Langkah ini dilakukan dengan cara membatasi jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite, sehingga pemilik kendaraan dengan spesifikasi menengah ke atas diwajibkan beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.

Mengapa Pertalite Dibatasi?

Pertalite merupakan BBM dengan angka oktan (RON) 90 yang disubsidi sebagian oleh pemerintah.

Subsidi ini tentu bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat membeli BBM dengan harga terjangkau.

Namun dalam praktiknya, banyak kendaraan bermotor mewah atau berkinerja tinggi justru ikut menikmati BBM bersubsidi ini, sehingga subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Untuk menghindari pemborosan anggaran dan mendorong efisiensi, pemerintah memutuskan untuk melarang sejumlah kendaraan, baik motor maupun mobil, mengisi Pertalite.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan, karena kendaraan dengan mesin berperforma tinggi sebenarnya lebih cocok menggunakan BBM beroktan tinggi.

Sepeda Motor yang Tidak Boleh Mengisi Pertalite

Sepeda Motor yang Tidak Boleh Mengisi Pertalite

Daftar motor yang dilarang menggunakan Pertalite umumnya terdiri dari motor dengan kapasitas mesin besar, performa tinggi, dan harga jual yang cukup mahal. Berikut ini daftar lengkapnya:

Yamaha:

  • XMAX
  • TMAX
  • MT25
  • R25
  • MT09
  • MT07

Honda:

  • Forza
  • CB650R
  • X-ADV
  • CBR250R
  • CB500X
  • CRF250 Rally
  • CRF1100L Africa Twin
  • CBR600RR
  • CBR1000RR

Suzuki:

  • Gixxer250
  • Hayabusa

Kawasaki:

  • Ninja ZX-25R
  • Ninja H2
  • KLX250
  • KX450
  • Ninja 250SL
  • Ninja 250
  • Vulcan
  • Versys 250
  • Versys 1000

Motor-motor ini masuk ke dalam kategori menengah hingga premium, sehingga dianggap tidak layak lagi menerima subsidi BBM.

Selain itu, spesifikasi mesin mereka menuntut bahan bakar dengan RON tinggi agar performa tetap optimal dan mesin lebih awet.

Mobil yang Dilarang Menggunakan Pertalite

Untuk kendaraan roda empat, pemerintah menerapkan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin. Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak diperbolehkan lagi mengisi Pertalite.

Beberapa model seperti Toyota Innova, Fortuner, Honda HR-V 1.5 turbo, hingga mobil sport dan SUV kelas atas otomatis harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.

Namun, bukan berarti semua mobil kecil masih bebas menggunakan Pertalite. Beberapa mobil tetap diperbolehkan mengisi Pertalite karena memiliki mesin kecil dan dinilai layak mendapatkan subsidi.

Daftar Mobil yang Masih Boleh Mengisi Pertalite

Berikut ini adalah daftar mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite:

Toyota:

  • Agya (1.197 cc)
  • Calya (1.197 cc)
  • Raize (998 cc dan 1.198 cc)
  • Avanza (1.329 cc)

Daihatsu:

  • Ayla (998 cc dan 1.197 cc)
  • Sigra (998 cc dan 1.197 cc)
  • Sirion (1.329 cc)
  • Rocky (998 cc dan 1.198 cc)
  • Xenia (1.329 cc)

Suzuki:

  • Ignis (1.197 cc)
  • S-Presso (998 cc)

Honda:

  • Brio (1.199 cc)

Kia:

  • Picanto (1.248 cc)
  • Seltos Bensin (1.353 cc)
  • Rio (1.348 cc)

Wuling:

  • Formo S (1.206 cc)

Nissan:

  • Kicks e-Power (1.198 cc)
  • Magnite (999 cc)

Mercedes-Benz:

  • A-Class (1.332 cc)
  • CLA (1.332 cc)
  • GLA 200 (1.332 cc)
  • GLB (1.332 cc)

DFSK:

  • Super Cab Diesel (1.300 cc)

Peugeot:

  • 2008 (1.199 cc)

Volkswagen:

  • Tiguan (1.398 cc)
  • Polo (1.197 cc)
  • T-Cross (999 cc)

Tata:

  • Ace EX2 (702 cc)

Renault:

  • Kiger (999 cc)
  • Kwid (999 cc)
  • Triber (999 cc)

Audi:

  • Q3 (1.395 cc)

Mobil-mobil di atas masih diperbolehkan membeli Pertalite karena memiliki kapasitas mesin kecil dan umumnya digunakan oleh masyarakat menengah ke bawah.

Meski begitu, ke depan, penggunaan aplikasi MyPertamina dan verifikasi data kendaraan akan terus diperluas untuk memastikan subsidi benar-benar sampai ke target.

Dampak terhadap Konsumsi BBM

Menurut data dari Pertamina, konsumsi Pertalite selama masa Idulfitri diperkirakan meningkat sebesar 11,7%, sedangkan konsumsi Pertamax naik 11,2%.

Peningkatan ini mencerminkan lonjakan aktivitas mudik dan liburan masyarakat yang memicu tingginya kebutuhan BBM.

Dengan adanya regulasi baru, pemerintah berharap distribusi BBM bersubsidi lebih terkendali.

Kendaraan mewah atau sport diharapkan segera beralih ke BBM yang lebih sesuai dengan spesifikasi mesin mereka, seperti Pertamax RON 92, Pertamax Turbo RON 98, atau BBM ramah lingkungan lainnya.

Manfaat dari Kebijakan Ini

Kebijakan pembatasan penggunaan Pertalite membawa beberapa manfaat penting:

  • Subsidi Tepat Sasaran: Hanya masyarakat berpenghasilan rendah dengan kendaraan sederhana yang berhak mendapat subsidi.
  • Penghematan Anggaran Negara: Anggaran subsidi yang terbatas bisa digunakan lebih efisien.
  • Perlindungan Mesin: Mesin kendaraan berkapasitas tinggi akan bekerja lebih optimal dengan BBM beroktan tinggi.
  • Pengurangan Emisi: BBM dengan oktan tinggi menghasilkan pembakaran lebih sempurna, sehingga emisi lebih bersih.
  • Kesadaran Energi: Masyarakat diajak lebih bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan energi bersubsidi.

Kebijakan pelarangan penggunaan Pertalite untuk kendaraan tertentu merupakan langkah strategis dalam menjaga ketepatan sasaran subsidi BBM dan mendukung perlindungan lingkungan.

Bagi pemilik kendaraan, penting untuk mengecek apakah motor atau mobil mereka termasuk dalam kategori yang tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite.

Dengan menggunakan BBM yang sesuai spesifikasi mesin, tidak hanya kita membantu pemerintah menyalurkan subsidi secara adil, tetapi juga turut menjaga kinerja mesin, efisiensi konsumsi bahan bakar, dan kesehatan lingkungan.

Ayo, gunakan BBM secara bijak! Dukungan kita terhadap kebijakan ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.(taa)