Categories: Updates

Daftar Lengkap Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 se-Indonesia

Pemutihan pajak kendaraan 2025 menjadi momen penting bagi para pemilik kendaraan di Indonesia. Banyak daerah memberikan keringanan pajak dengan berbagai ketentuan.

Program ini umumnya mencakup penghapusan denda keterlambatan hingga pengampunan tunggakan pajak. Bahkan beberapa wilayah memberikan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan mengikuti program ini, masyarakat dapat melunasi pajak kendaraan tanpa beban denda yang menumpuk. Tentunya, ini sangat membantu.

Namun, jadwal dan ketentuan pemutihan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui detail kebijakan di masing-masing provinsi.

Berikut ini adalah daftar wilayah yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025, beserta jadwal dan ketentuannya.

1. Jawa Barat

Program pemutihan di Jawa Barat berlangsung mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Semua tunggakan pajak kendaraan hingga 2024 akan dihapus.

Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, yaitu tahun 2025. Selain itu, biaya BBNKB juga dibebaskan selama masa program.

2. Jawa Tengah

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

Jawa Tengah membuka program pemutihan dari 8 April sampai 30 Juni 2025. Pokok tunggakan, denda, serta Jasa Raharja tahun 2024 dihapuskan.

Pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025. Ini menjadi kesempatan baik untuk memperbarui kepatuhan pajak.

3. Banten

Di Banten, pemutihan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Bebas pokok dan sanksi PKB diberikan untuk tunggakan hingga tahun 2024.

Namun, pajak tahun 2025 tetap harus dibayar. Proses balik nama juga digratiskan, kecuali untuk mutasi kendaraan ke luar daerah.

4. Kalimantan Timur

Program di Kalimantan Timur berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Denda dan tunggakan pajak kendaraan akan dihapuskan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati diskon biaya balik nama kendaraan bermotor. Ketentuan lengkap dapat dicek di kantor Samsat setempat.

5. Kalimantan Selatan

Di Kalimantan Selatan, pemutihan berlangsung sepanjang April hingga Juni 2025. Program ini mencakup diskon denda dan pembebasan BBN II.

Beberapa jenis kendaraan juga mendapatkan potongan pajak tambahan. Pemerintah daerah memberikan insentif ini untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

6. Aceh

Aceh menggelar pemutihan sepanjang April sampai Juni 2025. Program ini mencakup penghapusan pajak progresif untuk pemilik kendaraan lebih dari satu.

Selain itu, denda keterlambatan juga dihapus. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah menata ulang administrasi kendaraan mereka.

7. Kepulauan Riau

Kepulauan Riau melaksanakan program serupa selama April sampai Juni 2025. Denda dan tunggakan pajak kendaraan akan dihapuskan selama periode ini.

Terdapat juga insentif berupa pengurangan biaya BBNKB. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih taat pajak.

8. Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan turut memberikan pemutihan sepanjang April hingga Juni 2025. Program ini fokus pada penghapusan denda dan diskon pajak kendaraan.

Seluruh wilayah di provinsi ini mengikuti kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di Samsat.

9. Bali

Pemerintah Provinsi Bali juga membuka program pemutihan mulai April hingga Juni 2025. Denda pajak kendaraan akan dihapuskan secara menyeluruh.

Selain itu, beberapa kategori pajak juga mendapatkan potongan tarif. Pemerintah berharap program ini bisa mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

Ringkasan Kebijakan

Di wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, masyarakat hanya diwajibkan membayar pajak tahun 2025. Seluruh tunggakan sebelumnya dihapuskan.

Selain itu, biaya balik nama kendaraan juga digratiskan. Kebijakan ini sangat membantu pemilik kendaraan dalam memperbarui data kepemilikan.

Sementara di Kalimantan, Aceh, Kepulauan Riau, dan Bali, kebijakan yang diberikan cukup beragam. Ada penghapusan denda hingga potongan pajak tertentu.

Aceh bahkan memberikan penghapusan pajak progresif untuk kendaraan lebih dari satu. Ini tentu menjadi kabar baik bagi pemilik kendaraan ganda.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Jadwal dan kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung keputusan pemerintah provinsi masing-masing. Jadi, penting untuk terus memantau info resmi.

Program ini umumnya berlaku sampai akhir Juni 2025. Tapi sebaiknya segera manfaatkan agar tidak terburu-buru menjelang batas akhir.

Untuk mengikuti program ini, pastikan semua dokumen kendaraan lengkap. Bawa STNK, BPKB, dan KTP asli saat mengurus di Samsat.

Beberapa daerah sudah menyediakan layanan pemutihan secara online. Ini bisa menjadi alternatif praktis untuk menghindari antrean panjang.

Bila kendaraan mati pajak lebih dari lima tahun, konsultasikan langsung ke petugas Samsat. Prosedur bisa berbeda dari kendaraan yang hanya telat setahun.

Pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 adalah langkah nyata pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Denda dan tunggakan bisa dihapuskan.

Dengan adanya program ini, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan meningkat. Prosesnya juga dibuat mudah dan ringan.

Setiap daerah memiliki aturan, jadwal, dan jenis insentif yang berbeda dalam program pemutihan pajak kendaraan 2025. Ada provinsi yang hanya membebaskan denda, sementara lainnya juga menghapus pokok tunggakan atau memberikan diskon BBNKB.

Karena itu, penting untuk memahami secara detail ketentuan yang berlaku di daerah tempat kendaraan Anda terdaftar. Informasi ini bisa diperoleh melalui situs resmi Samsat, media sosial pemerintah daerah, atau langsung datang ke kantor Samsat terdekat.

Jangan menunda sampai menjelang akhir program, karena biasanya antrean akan semakin panjang. Manfaatkan momen ini sebaik-baiknya agar kendaraan Anda kembali legal dan bebas dari beban tunggakan pajak.(amp)