Cek Premi Asuransi Mobil Allianz
UPDATEOTOMOTIF.COM - Memastikan mobil Anda terlindungi secara menyeluruh kini tak lagi sulit. Asuransi mobil dari Allianz hadir dengan berbagai pilihan polis dan skema premi yang kompetitif, dirancang untuk memberi ketenangan dalam setiap perjalanan.
Layanan yang profesional dan kemudahan dalam proses klaim menjadi keunggulan utama yang membuat produk ini semakin diminati.
Sebagai salah satu pemain utama di industri asuransi global, Allianz telah mengakar kuat di Indonesia melalui anak perusahaannya, Allianz Utama Indonesia.
Reputasinya sebagai penyedia perlindungan kendaraan yang aman dan transparan menjadikannya pilihan terpercaya bagi banyak pemilik mobil, baik untuk keperluan pribadi maupun dinas.
Allianz MobilKu, sebagai produk unggulan, menawarkan proteksi komprehensif hingga usia kendaraan 10 tahun untuk polis jenis gabungan, dan hingga 15 tahun untuk perlindungan Total Loss Only (TLO). Fitur ini memberikan fleksibilitas tinggi tanpa mengorbankan rasa aman.
Konsumen dapat memilih dari tiga varian polis: MobilKu Eco, MobilKu Grand, dan MobilKu Non Package. Masing-masing memiliki kelebihan tersendiri, tergantung kebutuhan dan profil risiko pengguna.
Pilihan tersebut mencakup perlindungan terhadap kerusakan, tanggung jawab pihak ketiga, serta santunan kecelakaan diri.
“Allianz juga menyediakan jaringan bengkel rekanan yang tersebar di hampir seluruh kota besar di Indonesia. Dengan sistem yang terintegrasi, klaim bisa diajukan secara daring dan dipantau melalui portal eAZy Connect,” kata pihak Allianz dalam keterangan resminya.
Layanan darurat 24 jam, termasuk bantuan Allianz RodA dan akomodasi taksi saat kendaraan dalam perbaikan, menambah kenyamanan pelanggan. Perlindungan terhadap risiko banjir hingga efek water hammer juga menjadi nilai tambah yang jarang ditawarkan kompetitor.
Selain manfaat di atas, terdapat pula santunan untuk kerusakan ringan yang langsung ditransfer ke rekening nasabah. Hal ini menandakan bahwa Allianz berkomitmen pada kecepatan dan efisiensi dalam pelayanan klaim.
Allianz MobilKu Eco ditujukan bagi Anda yang mencari perlindungan dasar dengan premi yang lebih terjangkau.
Meski demikian, manfaatnya tetap lengkap, termasuk tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga hingga Rp55 juta dan santunan kecelakaan maksimal Rp100 juta yang berlaku global.
Jika Anda memerlukan perlindungan lebih menyeluruh, pilihan MobilKu Grand bisa dipertimbangkan.
Produk ini memberikan limit yang lebih tinggi, termasuk biaya taksi harian, penggantian harta benda pribadi di kendaraan, dan santunan kerusakan ringan hingga Rp1,5 juta per periode.
Bagi mereka yang menginginkan fleksibilitas, MobilKu Non Package memungkinkan pemilik kendaraan untuk menyesuaikan manfaat sesuai kebutuhan. Bahkan tersedia perlindungan ambulans dan akomodasi mobil pengganti jika diperlukan.
Penetapan premi asuransi mobil Allianz mengikuti ketentuan dari OJK, termasuk surat edaran nomor 6/SEOJK.05/2017. Faktor seperti tipe perlindungan (All Risk atau TLO), tahun pembuatan kendaraan, nilai kendaraan, serta wilayah pelat nomor turut memengaruhi besaran premi.
“Premi yang dikenakan sepenuhnya mempertimbangkan profil risiko nasabah, termasuk lokasi kendaraan terdaftar. Ini sesuai dengan pendekatan manajemen risiko yang berlaku secara internasional,” jelas pihak Allianz.
Nasabah yang ingin mengecek polis atau detail pertanggungan bisa mengakses portal eAZy Connect kapan saja. Selain itu, dukungan layanan pelanggan AllianzCare tersedia 24 jam melalui nomor 1500136 atau 1500139 untuk polis syariah.
Kemudahan juga dirasakan saat melakukan klaim. Allianz menyediakan akses klaim online melalui situs resmi, di mana nasabah dapat melaporkan kejadian, mengunduh formulir, dan memantau status klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.
Langkah awal yang perlu dilakukan saat klaim adalah melapor dalam waktu maksimal 72 jam setelah kejadian. Ini bisa dilakukan via portal, call center, atau menghubungi divisi klaim di kantor cabang seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan.
Setelah laporan diterima, nasabah wajib melengkapi data seperti nomor polis, rincian kendaraan, lokasi kejadian, serta menyerahkan dokumen pendukung seperti fotokopi SIM, STNK, dan surat keterangan polisi. Untuk kehilangan kendaraan, dokumen tambahan seperti BPKB asli dan surat blokir STNK juga harus disertakan.
Jika melibatkan pihak ketiga, surat tuntutan hingga bukti kerugian pihak tersebut wajib dilampirkan. Setelah itu, Allianz akan melakukan survei dan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk proses selanjutnya.
“Proses verifikasi klaim berlangsung antara 7 hingga 14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil survei lapangan,” ujar pihak Allianz.
Ada juga ketentuan biaya risiko sendiri yang dibebankan kepada nasabah. Misalnya, klaim kerusakan dikenai potongan Rp300 ribu per kejadian, sedangkan risiko bencana atau kerusuhan dapat mencapai 10 persen dari nilai klaim, atau minimum Rp500 ribu.
Dengan pengalaman global dan infrastruktur digital yang mendukung, Allianz tidak hanya menjual polis asuransi, tapi juga memberikan ketenangan dan kepercayaan kepada pemilik kendaraan. Jika Anda mencari perlindungan maksimal tanpa ribet, asuransi mobil Allianz bisa menjadi solusi terbaik. (amp)