Cara Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain
Mengurus perpanjangan STNK kini tidak harus selalu datang ke kantor Samsat secara langsung. Berkat kehadiran aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), proses ini bisa dilakukan secara online, bahkan untuk kendaraan yang bukan atas nama sendiri.
Fitur-fitur SIGNAL dibuat untuk memudahkan masyarakat, termasuk saat ingin memperpanjang STNK milik anggota keluarga. Selama masih dalam satu Kartu Keluarga (KK), proses digitalisasi dokumen bisa dilakukan dengan praktis dan cepat.
Namun, tetap ada tahapan khusus yang perlu diperhatikan agar permohonan tidak ditolak sistem. Jika kamu tidak memahami langkah-langkahnya, bisa jadi data tidak terbaca atau pengajuan tertolak.
Dalam artikel ini, kamu akan dipandu langkah demi langkah memperpanjang STNK atas nama orang lain lewat aplikasi SIGNAL, lengkap dengan tips praktis agar proses berjalan lancar.
Berikut ini adalah beberapa cara untuk memperpanjang STNK atas nama orang lain menggunakan aplikasi SIGNAL:
Langkah pertama tentu adalah mengunduh aplikasi SIGNAL di ponsel kamu. Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store maupun App Store dan resmi dirilis oleh Korlantas Polri.
Setelah berhasil diunduh, lakukan registrasi akun dengan memasukkan data pribadi sesuai KTP. Kamu perlu mengisi NIK, nomor ponsel yang masih aktif, dan alamat email guna proses verifikasi akun.
Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan akurat agar proses pengajuan dokumen kendaraan berjalan lancar .Setelah proses registrasi selesai, kamu sudah bisa mulai menggunakan fitur-fiturnya.
Jika ingin mengurus STNK atas nama orang lain, pastikan kamu memiliki akses data dan dokumen pemilik asli. Hal ini penting supaya proses verifikasi dapat berlangsung lancar tanpa kendala administratif.
Setelah login, kamu akan melihat tombol bergambar simbol tambah di halaman utama. Tombol ini berfungsi untuk menambahkan informasi kendaraan dan dokumen digital milik pihak lain.
Klik tombol tersebut, dan aplikasi akan memunculkan form isian dokumen data kendaraan. Di sini kamu akan memasukkan informasi lengkap tentang kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya.
Di bagian “Pemilik Kendaraan”, isilah nama sesuai dengan yang tercantum pada STNK. Bila kendaraan tersebut milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, pilih opsi “Milik Keluarga Satu KK”.
Langkah ini penting karena SIGNAL hanya memperbolehkan perpanjangan STNK atas nama orang lain jika masih dalam satu KK. Untuk itu, kamu juga harus menyiapkan data pendukungnya.
Tahap berikutnya yaitu memasukkan data pada kolom Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Nomor ini adalah plat kendaraan yang terdaftar di STNK.
Pastikan kamu menulis NRKB dengan benar sesuai STNK asli, termasuk huruf dan angkanya. Kesalahan kecil bisa menyebabkan data tidak terdeteksi oleh sistem.
Selanjutnya, isikan lima angka terakhir dari nomor rangka kendaraan. Nomor rangka bisa ditemukan pada STNK, BPKB, atau langsung dari bodi kendaraan.
Langkah ini menjadi bagian dari validasi sistem untuk mencocokkan identitas kendaraan. Jadi penting memastikan nomor rangka yang dimasukkan benar dan akurat.
Aplikasi SIGNAL meminta kamu mengisi NIK pemilik kendaraan sesuai dengan identitas di STNK. Berikutnya, unggah foto KTP asli milik pemilik kendaraan sebagai berkas verifikasi.
Foto KTP harus jelas dan tidak blur agar mudah diproses sistem. Pastikan tidak ada pantulan cahaya atau hasil pindai yang buram agar proses verifikasi tidak gagal.
Dokumen KTP menjadi bukti otentik bahwa kamu memang mewakili pemilik kendaraan. Tanpa ini, sistem SIGNAL tidak akan melanjutkan proses pengajuan.
Setelah semua data terisi dan dokumen diunggah, klik tombol “Lanjut” untuk mengirim data. Sistem akan memproses dan memberikan pemberitahuan jika dokumen berhasil diunggah.
Jika data kendaraan sudah berhasil ditambahkan, kamu dapat langsung melanjutkan ke tahap pembayaran. Aplikasi akan menampilkan nominal pajak dan biaya administrasi yang harus dibayarkan.
Pembayaran bisa dilakukan lewat bank yang sudah bekerja sama seperti BNI, Mandiri, atau BRI. Metode transfer atau virtual account tersedia agar mempermudah prosesnya.
Setelah pembayaran berhasil, kamu akan diminta untuk memasukkan alamat pengiriman. Ini digunakan jika kamu ingin STNK yang baru dikirim langsung ke rumah.
Namun, kamu juga bisa memilih opsi pengambilan langsung di kantor Samsat yang kamu pilih. Fitur ini dirancang untuk fleksibel dan memudahkan sesuai dengan preferensi pengguna.
Aplikasi SIGNAL
Pastikan seluruh data yang kamu masukkan di aplikasi SIGNAL sesuai dengan dokumen asli. Ketidaksesuaian akan membuat pengajuan ditolak secara otomatis oleh sistem.
Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengunggah dokumen agar file tidak corrupt. Sering kali masalah teknis justru jadi penghambat utama pengajuan online.
Periksa kembali kejelasan foto KTP dan STNK sebelum dikirim. Hindari foto gelap, kabur, atau terpotong agar bisa diverifikasi dengan cepat.
Dan yang terpenting, pastikan kamu masih satu KK dengan pemilik kendaraan. Jika tidak, kamu tidak bisa menggunakan fitur “Milik Keluarga Satu KK” di aplikasi SIGNAL.
Menggunakan aplikasi SIGNAL untuk memperpanjang STNK atas nama orang lain memang sangat memungkinkan. Selama kamu masih satu KK dan punya akses data asli, prosesnya bisa dilakukan dari rumah.
Langkah-langkahnya cukup jelas dan sistemnya dirancang untuk pengguna awam. Dari tambah dokumen, isi data kendaraan, unggah KTP, hingga bayar dan pilih pengiriman, semuanya bisa diselesaikan hanya lewat ponsel.
Solusi digital ini menjadi jawaban untuk masyarakat yang ingin mengurus STNK tanpa repot antre di kantor Samsat. Pastikan kamu mengikuti semua panduan dengan benar agar tidak ada kendala.
Dengan memahami prosedurnya, kamu bisa membantu orang tua, pasangan, atau anak memperpanjang STNK dengan cepat dan resmi. SIGNAL memang mempermudah proses administrasi kendaraan, menjadikannya lebih efisien.(Okt)