Categories: Mobil

Cara Mudah dan Aman Membeli Asuransi Mobil Wuling Online di Igloo

UPDATEOTOMOTIF.COM - Membeli asuransi mobil untuk kendaraan Wuling kini semakin mudah dan praktis berkat kehadiran platform Igloo. Proses pengajuan yang sebelumnya kerap memakan waktu dan birokrasi panjang, kini bisa dilakukan secara digital dengan langkah sederhana namun tetap aman.

Bagi pemilik kendaraan Wuling, memiliki asuransi mobil adalah keputusan cerdas demi perlindungan finansial jangka panjang. Risiko seperti kecelakaan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana alam bisa terjadi kapan saja, dan perlindungan asuransi menjadi solusi ideal untuk meminimalisir dampaknya.

Untuk memulai proses pembelian, cukup kunjungi halaman khusus Asuransi Mobil Wuling di situs resmi Igloo. Setelah berada di halaman tersebut, pengguna dapat memilih jenis perlindungan yang diinginkan, yakni asuransi komprehensif atau TLO (Total Loss Only).

Setelah menentukan jenis asuransi, klik tombol “Cari di Sini” sesuai dengan kategori mobil yang dimiliki. Sistem akan meminta pengguna memasukkan informasi kendaraan, seperti merek, model, tahun pembuatan, serta wilayah operasional mobil. Detail tersebut digunakan untuk menyesuaikan premi dan cakupan perlindungan.

Pembayaran premi bisa dilakukan dengan fleksibel melalui berbagai metode. Pengguna dapat memilih transfer bank, dompet digital, hingga kartu kredit.

Setelah transaksi dikonfirmasi, polis asuransi akan segera diterbitkan secara digital, dan dapat langsung digunakan sebagai bukti perlindungan sah.

Beragam tipe kendaraan Wuling telah masuk dalam daftar proteksi Igloo. Mulai dari Wuling Air EV yang ramah lingkungan, Alvez dengan tampilan stylish, hingga SUV tangguh Almaz dan Almaz RS, semuanya dapat diasuransikan. Termasuk juga varian lainnya seperti New Cortez, New Confero, Formo, hingga Wuling Cloud yang baru saja meluncur.

Jenis perlindungan yang tersedia dibagi menjadi dua kategori utama. Pertama adalah asuransi mobil TLO, yang memberikan perlindungan saat kendaraan mengalami kerusakan total di atas 75% atau hilang akibat pencurian. Kedua adalah asuransi all risk, atau komprehensif, yang mencakup seluruh jenis kerusakan ringan hingga berat.

Selain perlindungan dasar, tersedia juga pilihan perlindungan tambahan (add-on) untuk kebutuhan yang lebih spesifik. Pemilik kendaraan bisa menambahkan proteksi terhadap risiko kerusuhan, pemogokan, sabotase, hingga bencana alam seperti banjir, topan, atau tanah longsor.

Tidak hanya itu, perlindungan juga dapat mencakup risiko gempa bumi, erupsi gunung berapi, hingga tsunami. Bahkan ada jaminan atas pencurian oleh sopir pribadi, serta perlindungan kecelakaan diri bagi penumpang dengan nilai pertanggungan hingga Rp 50 juta.

Tak kalah penting, asuransi ini juga bisa mencakup Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH III). Artinya, jika terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain atau orang lain, pengguna akan mendapatkan perlindungan hukum hingga nominal yang telah ditentukan.

Untuk mengajukan asuransi mobil Wuling, pengguna harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen wajib yang perlu disiapkan adalah foto KTP pemilik kendaraan dan foto STNK yang masih aktif pajaknya. Pastikan semua data sesuai dengan identitas kendaraan yang akan diasuransikan.

Foto kendaraan juga menjadi syarat wajib. Setidaknya lima sisi mobil perlu diunggah, yaitu bagian depan, belakang, kanan, kiri, serta tampilan dashboard. Foto-foto ini berfungsi sebagai referensi visual untuk menilai kondisi mobil saat pertama kali diasuransikan.

Jika kendaraan merupakan unit baru dan belum memiliki STNK, pengguna tetap bisa mengajukan polis dengan menggunakan dokumen pengganti seperti BSTK (Bukti Serah Terima Kendaraan) atau faktur pembelian, disertai dengan KTP pemilik.

Dengan kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan Igloo, pemilik mobil Wuling kini tak perlu repot lagi dalam mencari perlindungan asuransi yang tepat. Tidak hanya aman, prosesnya juga transparan dan dapat dipantau setiap saat.

Langkah ini menjadi bentuk nyata bagaimana digitalisasi sektor asuransi dapat memudahkan hidup masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang membutuhkan perlindungan menyeluruh terhadap risiko di jalan.(amp)