Cara Klaim Asuransi Mobil Simas Insurtech Online, Lengkap dengan Syarat Dokumen

Cara klaim asuransi mobil simas insurtech

UPDATEOTOMOTIF.COM - Simas Insurtech merupakan salah satu penyedia layanan asuransi mobil yang berada di bawah naungan grup besar Sinar Mas.

Meskipun sama-sama berasal dari satu grup, pengelolaan Simas Insurtech dilakukan secara terpisah dari Asuransi Sinar Mas dan memiliki izin operasional tersendiri.

PT Asuransi Simas Insurtech menawarkan dua jenis produk perlindungan utama untuk kendaraan, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO). Kedua jenis polis tersebut memiliki cakupan yang berbeda.

All Risk memberikan perlindungan atas segala bentuk kerusakan kendaraan, mulai dari goresan kecil hingga tabrakan besar.

Sementara itu, TLO hanya menanggung kerusakan berat yang nilainya di atas 75 persen dari harga mobil.

Selain itu, perusahaan juga menyediakan opsi perlindungan tambahan berupa asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TPL), yang sangat berguna apabila Anda mengalami kecelakaan dan harus menanggung kerugian pihak lain.

Skema perlindungan ini menjadi solusi praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin merasa tenang dalam berkendara sehari-hari.

Untuk informasi legalitas, Simas Insurtech telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan nomor keputusan KEP-1078/NB.11/2018. Izin ini dapat diverifikasi secara langsung melalui situs OJK.

Sebelumnya, perusahaan ini bernama PT Asuransi Simas Net, sebelum berubah menjadi Simas Insurtech pada November 2018.

Dari sisi keuangan, laporan triwulan ketiga tahun 2021 mencatat bahwa perusahaan ini telah memenuhi seluruh persyaratan OJK, termasuk rasio solvabilitas minimal 120 persen, nilai ekuitas Rp100 miliar, serta total aset lebih dari Rp150 miliar.

Kondisi ini mencerminkan kekuatan finansial perusahaan dalam menanggung risiko nasabah.

Masyarakat sering bertanya mengapa masih perlu membeli polis asuransi secara terpisah jika kendaraan baru sudah dilengkapi asuransi dari dealer.

Perlu diketahui, asuransi dari dealer umumnya hanya berlaku antara tiga hingga lima tahun.

Setelah periode itu habis, pemilik kendaraan perlu mempertimbangkan perlindungan lanjutan, dan di sinilah Simas Insurtech menawarkan produk yang sesuai kebutuhan.

Premi asuransi yang ditawarkan pun bervariasi tergantung pada jenis polis. Misalnya, untuk produk TLO, premi dimulai dari kisaran Rp45 ribu per bulan.

Sedangkan untuk All Risk, nasabah perlu menyiapkan dana mulai Rp257 ribu per bulan.

Harga tersebut dapat berubah tergantung pada tipe mobil dan wilayah domisili Anda.

Salah satu keunggulan Simas Insurtech adalah jaringan bengkel rekanan yang luas, tersebar di lebih dari 500 titik di seluruh Indonesia.

Jaringan ini memudahkan nasabah dalam proses perbaikan mobil dan klaim, karena bisa memilih bengkel terdekat yang sesuai standar perusahaan.

Dari sisi pelayanan, Simas Insurtech juga menghadirkan kemudahan melalui layanan digital, termasuk E-Claim.

Fitur ini memungkinkan nasabah mengajukan klaim asuransi mobil secara online melalui situs resmi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Ada juga aplikasi bernama Asnet, yang menyediakan informasi lengkap mengenai status polis serta layanan pelanggan lainnya.

Untuk mengajukan klaim asuransi mobil secara online, langkah pertama adalah mengakses laman Simas Insurtech, kemudian pilih opsi “Registrasi Klaim”.

Dari situ, Anda akan diarahkan untuk mengisi data serta melampirkan dokumen yang dibutuhkan sesuai jenis klaim.

Sebelum melakukan klaim, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi STNK, SIM aktif, dan surat keterangan kepolisian jika kerusakan disebabkan kecelakaan atau pencurian.

Persyaratan dokumen ini wajib dipenuhi agar proses klaim berjalan lancar dan tidak tertunda.

Dalam setiap klaim asuransi mobil Simas Insurtech, nasabah akan dikenakan biaya own risk (OR) sebesar Rp300 ribu. Biaya ini merupakan bentuk tanggung jawab minimal dari nasabah atas risiko yang dialami kendaraannya.

Layanan pelanggan Simas Insurtech tersedia 24 jam penuh. Anda dapat menghubungi call center di nomor 5050 777, atau melalui WhatsApp di 08811090888 untuk mendapatkan bantuan langsung dari tim mereka.

Selain itu, nasabah juga bisa mengirimkan pertanyaan lewat email ke info@simasinsurtech.com.

Bagi Anda yang ingin memeriksa status polis secara mandiri, perusahaan menyediakan fitur “cek status polis” yang bisa diakses kapan saja melalui laman resminya.

Ini sangat membantu untuk memastikan perlindungan kendaraan Anda tetap aktif dan sesuai kebutuhan.

Kantor pusat Simas Insurtech berlokasi di Plaza Simas, Lantai 7, Jl. Fachrudin No. 18, Jakarta Pusat 10250. Kantor ini terbuka untuk layanan konsultasi dan kebutuhan administratif lainnya.

Dengan pilihan produk perlindungan yang beragam, proses klaim yang mudah, serta jaringan layanan luas, Simas Insurtech menjadi salah satu pilihan tepat bagi pemilik kendaraan yang menginginkan keamanan dan kenyamanan berkendara.(amp)