Cara Klaim Asuransi Mobil Listrik di Oona Insurance

Oona Insurance
UPDATEOTOMOTIF.COM - Oona Insurance kini menghadirkan layanan asuransi khusus untuk mobil listrik, menawarkan perlindungan menyeluruh melalui pilihan polis All Risk maupun TLO (Total Loss Only).
Solusi ini dirancang secara spesifik untuk melindungi kendaraan listrik dari berbagai risiko, termasuk kerusakan ringan hingga parah, pencurian, bencana alam, serta gangguan pada komponen vital seperti baterai dan sistem kelistrikan.
Pengguna kendaraan listrik dari merek-merek seperti BYD, Wuling, Hyundai, hingga MG kini memiliki opsi perlindungan yang lebih relevan dengan kebutuhan kendaraan mereka. Oona Insurance Indonesia memastikan bahwa komponen penting mobil listrik, seperti baterai yang bernilai tinggi, mendapatkan perhatian dalam cakupan perlindungannya.
Proses pembelian polis asuransi mobil listrik Oona dapat dilakukan secara daring. Melalui situs resmi Oona Insurance Indonesia, pelanggan dapat memilih jenis polis yang diinginkan dan langsung mengajukan asuransi tanpa harus datang ke kantor fisik. Kemudahan ini juga berlaku dalam proses klaim yang bisa diajukan secara online dengan langkah yang jelas dan cepat.
Premi untuk asuransi mobil listrik dari Oona dimulai dari Rp400.000 per tahun. Namun, pengguna perlu memahami bahwa premi kendaraan listrik umumnya lebih tinggi dibandingkan mobil berbahan bakar konvensional.
Ini terjadi karena harga kendaraan listrik, terutama baterai dan sistem elektroniknya, lebih mahal dan kompleks. Hal ini disampaikan oleh lngrisk.co.id yang menjelaskan bahwa nilai penggantian dan potensi risiko turut memengaruhi besaran premi yang ditawarkan.
Untuk proses klaim, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera melaporkan insiden yang terjadi kepada Oona Insurance. Laporan ini penting untuk mendokumentasikan kejadian sedini mungkin dan mempermudah proses evaluasi dari pihak asuransi.
Setelah laporan dibuat, pemilik kendaraan wajib mendokumentasikan kondisi kerusakan yang terjadi. Foto-foto rinci sangat membantu proses peninjauan, terutama untuk kerusakan pada komponen khusus seperti baterai atau sistem penggerak elektrik.
Langkah berikutnya adalah mengisi formulir klaim. Formulir ini tersedia secara online, namun bagi yang membutuhkan panduan lebih lanjut, pelanggan juga dapat menghubungi Oona melalui layanan WhatsApp, email, atau sambungan telepon.
Pihak Oona Insurance kemudian akan melakukan evaluasi terhadap klaim yang diajukan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen pendukung telah lengkap dan kejadian sesuai dengan kriteria pertanggungan dalam polis yang dipilih.
“Asuransi mobil listrik dari Oona memang kami rancang agar bisa memberikan ketenangan bagi pengguna EV. Mulai dari perlindungan terhadap baterai yang mahal, hingga jaminan pada kerusakan akibat bencana alam. Semua kami sesuaikan dengan karakteristik mobil listrik yang lebih sensitif secara komponen,” ujar pihak Oona Insurance dalam pernyataannya.
Dengan adanya opsi polis All Risk, pemilik kendaraan listrik bisa merasa lebih tenang dalam berkendara. Polis ini mencakup hampir semua jenis risiko yang dapat terjadi, dari lecet kecil akibat kecelakaan ringan hingga kerusakan besar karena banjir atau korsleting listrik.
Sementara itu, polis TLO memberikan perlindungan untuk kejadian kerusakan besar atau kehilangan total yang nilainya mencapai di atas 75% dari harga kendaraan.
Layanan asuransi ini menjadi pilihan menarik di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Perlindungan dari Oona tak hanya berfokus pada ganti rugi, tapi juga mengedepankan kemudahan dan kecepatan layanan, termasuk dalam pengajuan klaim yang sepenuhnya bisa dilakukan secara digital.
Dengan semakin banyaknya mobil listrik yang beredar di jalan, kebutuhan akan asuransi yang memahami karakteristik kendaraan berbasis baterai menjadi sangat krusial. Perlindungan yang diberikan pun harus menyesuaikan, tidak hanya pada aspek kendaraan secara umum, tapi juga risiko-risiko spesifik yang menyertai teknologi EV.
Langkah Oona Insurance ini patut diapresiasi karena menempatkan kebutuhan pengguna kendaraan listrik sebagai prioritas. Dalam jangka panjang, asuransi semacam ini akan mendorong ekosistem mobil listrik di Indonesia agar lebih berkembang dan berkelanjutan.
Konsumen yang tertarik bisa langsung mengeksplorasi jenis perlindungan yang ditawarkan melalui situs resmi Oona Insurance Indonesia. Tak hanya detail polis, calon nasabah juga bisa melakukan simulasi premi secara online dan membandingkan manfaat dari masing-masing opsi perlindungan yang tersedia.
Dengan kehadiran asuransi mobil listrik dari Oona, pengguna EV kini memiliki alternatif perlindungan yang tak hanya lengkap tetapi juga efisien dari segi proses. Perlindungan menyeluruh terhadap baterai, sistem kelistrikan, hingga risiko saat pengisian daya membuat produk ini sangat relevan dengan kebutuhan pengguna EV saat ini.(amp)