Asuransi ABDA
UPDATEOTOMOTIF.COM - Asuransi ABDA telah menjadi bagian dari industri asuransi umum di Indonesia sejak tahun 1982. Perusahaan ini berdiri berdasarkan Akta Notaris Kartini Mulyadi SH No.78 tanggal 12 Oktober 1982, dengan nama awal PT Asuransi Bina Dharma Arta.
Seiring waktu, nama tersebut berubah menjadi PT Dharmala Insurance pada 1994, lalu berganti lagi menjadi PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. pada tahun 1999.
Sebagai penyedia layanan asuransi umum, ABDA menawarkan berbagai jenis perlindungan. Fokus utamanya mencakup asuransi kendaraan bermotor, asuransi rumah tinggal, harta benda, pengangkutan, perjalanan, serta perlindungan kesehatan dan kecelakaan diri. Dari semua jenis produk itu, asuransi kendaraan bermotor menjadi salah satu yang paling diunggulkan oleh perusahaan.
Produk asuransi mobil dari ABDA menyediakan dua jenis perlindungan utama, yakni asuransi Total Loss Only (TLO) dan perlindungan komprehensif (All Risk).
Kedua jenis jaminan ini memberikan keleluasaan bagi pemilik kendaraan untuk memilih proteksi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kendaraan mereka.
Selain itu, nasabah juga dapat menikmati manfaat tambahan berupa Santunan Kendaraan Bermotor, yang menjadi salah satu nilai lebih dari produk ini. Perlindungan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam berkendara, terutama di tengah risiko kecelakaan atau kehilangan yang semakin meningkat.
Penentuan premi asuransi mobil dari ABDA mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Besarannya ditetapkan melalui surat edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda.
Dengan acuan tersebut, maka proses penghitungan premi berlangsung secara transparan dan terukur, sesuai kategori jenis kendaraan dan wilayah operasionalnya.
Nasabah dapat memperoleh gambaran lengkap mengenai perhitungan premi ini dengan mengakses halaman resmi penyedia layanan atau melalui mitra platform asuransi terpercaya.
Untuk melakukan klaim atas polis asuransi mobil ABDA, nasabah memiliki beberapa opsi saluran komunikasi yang bisa diakses dengan mudah. Pelaporan klaim dapat dilakukan melalui call center resmi ABDA, pesan WhatsApp, email, maupun langsung lewat situs web perusahaan.
Setelah pelaporan dilakukan, nasabah wajib mengisi sejumlah informasi penting. Data yang perlu disiapkan meliputi Nomor Polis, Nomor Sertifikat, Nomor Rangka Kendaraan, serta Kode Keamanan yang diberikan. Seluruh langkah ini akan dipandu oleh pihak ABDA dengan instruksi yang mudah dipahami.
Selanjutnya, akan dilakukan proses survei online, yang dilaksanakan melalui WhatsApp dan dibantu oleh tenaga surveyor resmi dari ABDA. Proses ini menjadi lebih praktis karena tidak mengharuskan survei tatap muka, sehingga mempercepat waktu klaim terutama untuk kasus ringan.
Pihak customer service ABDA juga akan meminta nasabah untuk melengkapi dokumen klaim secara digital. Dengan sistem ini, semua proses administratif bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.
Apabila klaim disetujui, maka ABDA akan segera mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) pada hari yang sama untuk kerusakan ringan yang tidak memerlukan penggantian suku cadang. Hal ini memperlihatkan komitmen ABDA dalam memberikan layanan cepat dan efisien kepada seluruh nasabahnya.
Sementara untuk pengajuan klaim selain asuransi kendaraan, secara umum prosedurnya tetap serupa. Hanya saja, jenis dokumen dan tahap verifikasi mungkin akan disesuaikan dengan kategori produk yang dimiliki.
Apabila nasabah membutuhkan informasi tambahan atau penjelasan lebih lanjut mengenai proses klaim, dapat langsung menghubungi call center resmi ABDA di nomor (021) 51401688. Layanan ini disediakan untuk menjamin kenyamanan dan kejelasan bagi setiap pengguna produk asuransi.
Sebagai informasi tambahan, ABDA merupakan bagian dari pasar asuransi nasional yang telah berkembang sejak awal era 80-an.
Dengan pengalaman panjang di bidang asuransi umum, ABDA terus menjaga reputasinya sebagai penyedia layanan yang patuh pada regulasi serta fokus pada perlindungan menyeluruh terhadap aset nasabah.
Kehadiran ABDA di tengah masyarakat Indonesia menjadi solusi bagi pemilik kendaraan yang menginginkan perlindungan yang terjamin secara hukum dan efisien dalam layanan.
Terlebih lagi, semua produk dan layanan dari ABDA telah berada di bawah pengawasan langsung OJK, sehingga menjamin legalitas dan kredibilitasnya di industri keuangan nasional.
Dengan pilihan jaminan komprehensif dan TLO, ditambah dengan proses klaim online yang cepat dan praktis, Asuransi Mobil ABDA layak dipertimbangkan sebagai salah satu opsi perlindungan kendaraan yang andal.(amp)