Categories: Mobil Updates

Bukan dari Pabrik! Aufaa Beli Mobil Esemka Bima Bekas Rp45 Juta di Marketplace

UPDATEOTOMOTIF.COM - Aufaa Luqmana Re A, pihak penggugat dalam perkara nomor 96/pdt.g/2025/PN Skt yang menyangkut wanprestasi mobil Esemka, akhirnya berhasil memperoleh kendaraan yang sudah lama ia dambakan. Ia berhasil memiliki satu unit Esemka jenis Bima, meski harus mencarinya dengan cukup sulit dan dalam kondisi bekas.

Mobil tersebut tidak ia beli langsung dari pabrik Esemka atau dealer resmi. Setelah bersusah payah selama satu bulan penuh mencari melalui platform jual beli online, Aufaa akhirnya menemukan mobil Esemka Bima yang diinginkannya.

“Dapatnya di Jakarta. Awalnya ditawarkan seharga Rp 50 juta, saya ajukan tawaran Rp 40 juta tapi tidak disetujui, akhirnya sepakat di tengah, yaitu Rp 45 juta. Ini tahun 2018,” ujar Aufaa saat berbicara kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu, 30 Juli 2025.

Meskipun kendaraan tersebut sudah berumur tujuh tahun, kondisinya terbilang masih sangat layak digunakan. Terlihat dari spidometer, jarak tempuh mobil hanya menunjukkan angka 16.158 kilometer.

Keberhasilan Aufaa mendapatkan mobil ini bukan semata soal kebutuhan transportasi. Ia mengatakan sudah sejak lama tertarik dengan mobil Esemka dan memiliki keinginan kuat untuk memilikinya.

“Saya kan dari dulu ingin membeli mobil ini, saya cari-cari meskipun second tetap saya beli. Tapi nanti untuk paman saya, untuk kebutuhan pertanian. Saya tetap ingin membeli 2 unit mobil baru dari Esemka ini,” jelasnya.

Aufaa menyebutkan bahwa mobil bekas itu akan ia gunakan sebagai kendaraan operasional untuk membantu keperluan keluarganya di sektor pertanian. Meski begitu, ia tetap menyimpan keinginan kuat untuk memiliki dua unit baru dari merek yang sama.

Saat ditanya soal kesan berkendara setelah membeli mobil Esemka tersebut, Aufaa memberikan jawaban dengan sikap yang realistis. Ia tak terlalu berharap banyak dari kendaraan tersebut, mengingat usia dan harga yang ia bayarkan.

“Ya sesuai harga. Saya tidak terlalu berekspektasi banyak,” pungkasnya.

Dalam proses hukum, mobil Esemka Bima ini dihadirkan sebagai elemen penting dalam lanjutan perkara wanprestasi yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Sidang pada hari itu mengambil agenda kesimpulan secara ELitigasi, sebagai bagian dari pembuktian gugatan.

Pada gugatan tersebut, Aufaa menggugat Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai tergugat pertama. Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin turut tercantum sebagai tergugat kedua, sementara pabrik Esemka yang dijalankan oleh PT Solo Manufaktur Kreasi didudukkan sebagai tergugat ketiga.

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi, menegaskan bahwa pembelian mobil ini menjadi langkah penting untuk menunjukkan itikad serius kliennya. Menurutnya, Aufaa telah menunjukkan itikad nyata untuk membeli mobil Esemka, sehingga gugatan yang diajukan bukan tanpa landasan.

“Kita beli kemarin tanggal 21 Juli, harganya Rp 45 juta,” ujar Arif Sahudi.

Arif menjelaskan, kliennya ingin agar semua pihak melihat bahwa ada komitmen nyata terhadap niat membeli mobil nasional tersebut. Hal ini juga menjadi argumen pendukung bahwa gugatan yang dilayangkan bukan tanpa alasan kuat.

Selain menjadi bagian dari strategi hukum, pembelian ini juga menjadi simbol komitmen terhadap industri otomotif lokal. Mobil Esemka yang hadir dalam persidangan ini semakin menguatkan klaim bahwa penggugat bukan sekadar mengkritik, tetapi juga secara nyata memberikan dukungan pada produk lokal.

Meski mobil tersebut didapat dari pasar sekunder, keberadaan fisiknya menjadi bukti kuat. Terlebih, dengan jarak tempuh rendah dan kondisi kendaraan yang masih tergolong baik, mobil tersebut tetap memiliki nilai representatif dalam konteks gugatan.

Aufaa pun mengakui bahwa dia masih berkeinginan untuk membeli mobil Esemka dalam kondisi baru di masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaannya terhadap merek lokal itu belum sepenuhnya hilang, meskipun gugatan sedang berlangsung.

Di tengah perkara yang melibatkan tokoh penting negara, mobil Esemka jenis Bima yang dibelinya menjadi sorotan utama. Tidak hanya sebagai barang bukti, tapi juga sebagai cerminan dari perjalanan panjang dan motivasi pribadi yang mendasari gugatan.

Jika ditelaah lebih mendalam, spesifikasi Esemka Bima memang dirancang dengan performa yang sederhana namun kokoh, cocok untuk kebutuhan kendaraan komersial ringan. Hal ini yang membuat Aufaa tertarik, terutama karena mobil itu cocok untuk mendukung aktivitas di sektor pertanian keluarga.

Keinginan untuk membeli dua unit baru juga mencerminkan ekspektasi positif terhadap produk Esemka ke depan. Meski pembelian pertama dilakukan melalui jalur tidak resmi, niat untuk membeli langsung dari pabrik tetap menjadi harapan utama Aufaa.

Pengalaman Aufaa memperlihatkan bagaimana akses terhadap produk otomotif lokal masih belum merata. Meski niat membeli kuat, keterbatasan distribusi membuat masyarakat seperti dirinya harus mencari alternatif lewat pasar sekunder.

Namun semangat seperti inilah yang justru memperkuat narasi bahwa produk nasional masih memiliki tempat di hati masyarakat. Terutama jika kualitas dan distribusinya bisa diperbaiki di masa depan.

Pembelian mobil Esemka Bima oleh Aufaa tak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tapi juga mengangkat kembali diskusi tentang harapan terhadap industri mobil nasional. Ini adalah bentuk ekspresi personal yang tak bisa dipisahkan dari perjalanan hukum yang sedang ia tempuh. (Okt)