Categories: Mobil

6 Lokasi SPKLU Mobil Listrik Terbaru di Tol Semarang–Solo, Cek Titiknya di Sini!

UPDATEOTOMOTIF.COM - Pengguna mobil listrik kini tak perlu lagi khawatir saat menempuh perjalanan jauh di jalur tol Semarang–Solo. PT Jasamarga Related Business (JMRB) secara resmi telah menambah enam titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di ruas tol tersebut, sebagai bagian dari upaya mendukung ekosistem mobil listrik di Indonesia.

Kehadiran SPKLU ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi kekhawatiran pengguna kendaraan listrik akan keterbatasan akses pengisian daya di tengah perjalanan. Selain itu, Tol Semarang–Solo juga menjadi salah satu koridor vital yang menghubungkan kawasan utara dan selatan Jawa Tengah, serta kerap dipadati kendaraan saat arus mudik dan musim liburan panjang.

Fasilitas SPKLU ini ditempatkan di sejumlah rest area yang strategis dan mudah dijangkau dari jalur utama, baik arah menuju Semarang maupun arah menuju Solo. Dengan begitu, pengguna mobil listrik bisa lebih fleksibel dalam mengatur jadwal pengisian daya tanpa harus keluar tol atau mencari lokasi pengisian daya alternatif di luar jalan tol.

Adapun enam titik SPKLU yang tersedia di tol Semarang–Solo adalah sebagai berikut:

  • Rest area KM 456A (arah Semarang)
  • Rest area KM 487A (arah Semarang)
  • Rest area KM 519A (arah Semarang)
  • Rest area KM 519B (arah Solo)
  • Rest area KM 487B (arah Solo)
  • Rest area KM 456B (arah Solo)

Seluruh titik SPKLU tersebut telah aktif dan dapat digunakan oleh publik, khususnya para pemilik kendaraan listrik yang melakukan perjalanan antarkota. Proses pengisian daya dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti petunjuk yang tersedia di lokasi atau melalui aplikasi PLN Mobile.

General Manager Corporate Communication and Community Development Group PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa pembangunan enam titik SPKLU ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Jasamarga Related Business, PLN, dan PT Jasamarga Properti. Sinergi antar BUMN ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap percepatan adopsi kendaraan listrik nasional.

“SPKLU tersebut merupakan hasil kolaborasi antara PT Jasamarga Related Business, PLN, dan PT Jasamarga Properti,” ujar Lisye dalam keterangan resmi yang diterima media.

Lisye menambahkan bahwa semua pengguna jalan tol, baik pengemudi mobil listrik pribadi maupun kendaraan operasional berbasis baterai, dapat menggunakan fasilitas ini saat berhenti dan beristirahat di rest area. Fasilitas pengisian daya ini telah dirancang untuk memudahkan siapa saja, termasuk pengguna baru mobil listrik yang mungkin masih awam terhadap proses pengisian.

“Pengguna jalan bisa menggunakan SPKLU ini untuk mengisi ulang daya kendaraan listrik mereka ketika berhenti beristirahat di rest area,” ujar Lisye.

Keberadaan SPKLU di ruas tol seperti Semarang–Solo menjadi krusial dalam mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat yang mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Dengan adanya fasilitas pengisian cepat di lokasi strategis, pengguna tidak hanya lebih percaya diri dalam menjelajahi jarak jauh, tetapi juga merasa lebih nyaman karena tidak perlu khawatir soal sisa baterai.

Lisye juga menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga untuk ikut serta dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Perusahaan berupaya menciptakan infrastruktur jalan tol yang adaptif terhadap kebutuhan kendaraan modern, termasuk ekosistem kendaraan listrik yang kini tumbuh pesat di Indonesia.

“Penambahan SPKLU di ruas tol ini menunjukkan komitmen Jasa Marga dalam mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” tambahnya.

JMRB memastikan akan terus memperluas pembangunan SPKLU di berbagai ruas jalan tol lain milik Jasa Marga Group. Tujuannya agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap fasilitas pengisian daya cepat, terutama saat bepergian jauh atau melintasi antarkota besar di Pulau Jawa.

Penambahan titik SPKLU ini juga sejalan dengan meningkatnya tren pembelian mobil listrik di Indonesia. Dengan insentif dari pemerintah dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, kebutuhan akan infrastruktur pendukung seperti SPKLU menjadi semakin mendesak untuk dipenuhi. (Okt)